KPK
Beredar Surat Buka Blokir Rekening, KPK Minta kepada Masyarakat Mewaspadai Terhadap Modus Penipuan
KPK menerima informasi beredarnya surat berlogo KPK yang digunakan untuk melakukan tindak pemerasan kepada pihak-pihak tertentu.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi beredarnya surat berlogo KPK yang digunakan untuk melakukan tindak pemerasan kepada pihak-pihak tertentu.
Dalam surat yang tertanggal 18 Februari 2022 tersebut, dibubuhkan tanda tangan palsu atas nama Alexander Marwata, yang disebutkan sebagai pihak manajemen KPK.
Surat palsu itu menyatakan bahwa KPK meminta uang sejumlah Rp 7 juta untuk dapat membuka blokir rekening atau tidak melakukan penyitaan atas uang yang terdapat di dalam rekening pihak tertentu dimaksud.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa tindakan pemblokiran rekening dalam rangka penyidikan suatu perkara oleh KPK dilakukan secara profesional dan akuntable.
Baca juga: Gerakan Satu Padu Mendesak KPK Usut Tuntas Kasus Formula E DKI Jakarta: Banyak Sekali Kejanggalannya
Baca juga: Tak Banding Divonis 3,5 Tahun Penjara, Azis Syamsuddin Minta Segera Dieksekusi oleh Jaksa KPK
Baca juga: Ali Fikri Sebut Pernyataan Boyamin Saiman Kontraproduktif Bagi Pencegahan Korupsi
Seluruh prosesnya berdasarkan tata cara, ketentuan, dan peraturan yang berlaku, serta melalui kerja sama dengan otoritas terkait.
"KPK juga tidak pernah memungut biaya atas proses penutupan ataupun pembukaan blokir rekening," kata Firli dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2/2022).
Ali menginformasikan bahwa surat palsu ini diketahui salah satunya beredar di wilayah Bandung dan Kendari.
BERITA VIDEO: Desainer Indonesia Diduga Pesan Organ Tubuh Manusia di Brazil untuk Pakaian
"Namun tidak menutup kemungkinan surat serupa juga beredar di wilayah lainnya," ujar Firli.
KPK tegas meminta kepada oknum yang membuat ataupun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya.
KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK.
"Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK, dan melakukan tindakan kriminal pemerasan atau sejenisnya, segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," papar Firli.
Novel Baswedan Nilai Lagu Hymne KPK yang Diciptakan Ardina Safitri Berpotensi Konflik Kepentingan |
![]() |
---|
Sejak 2014 Hingga 2021, KPK Telah Berhasil Menyelamatkan Kerugian Negara Sebanyak Triiliunan Rupiah |
![]() |
---|
KPMH Yakin Polri Semakin Kuat dalam Pemberantasan Korupsi Setelah Rekrut 56 Eks Pegawai KPK |
![]() |
---|
Pengamat UPH Menilai Kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri Terbaik Dibanding sebelumnya |
![]() |
---|
Ratusan Pegawai KPK yang Lolos TWK Minta Penundaan Pelantikan ASN, Ini Alasannya |
![]() |
---|