Ada Peluang Kasus Dugaan Korupsi Formula E Bisa ke Tahap Penyidikan, LBH PIJAR: Potensi ke Arah Sana
Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pikiran dan Jiwa Rakyat (PIJAR) Madsanih Manong sebut kasus Formula E DKI Jakarta bisa ke tahap penyidikan.
DImana, kasus Formula E tersebut diselidiki dan di proses oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Soal dugaan korupsinya ini kan masih berproses, harus dituntaskan juga. Saya mendukung diusut tuntas. Karena itu bagian dari transparansi tata kelola."
"Apakah benar disitu ada dugaan korupsi sebagaimana yang beredar selama ini?," tegas Trubus, hari ini.
Setidaknya, kata Trubus, lembaga antirasuah itu juga bantu Pemprov DKI untuk klarifikasi, apakah dilakukan pada saat pengambilan kebijakan soal penganggaran Formula E.
"Kan kebijakannya dilakukan melalui DPRD yang dulu, periode sebelumnya. Jadi apakah mereka ini benar-benar terlibat saat memasukkan anggaran tentang Formula E."
"Karena pada saat itu kan anggarannya diketok pada saat anggota dewan yang sebelumnya. Jadi itu penting," paparnya.
Kemudian berikutnya, lanjut dia, paling tidak untuk beri kepastian soal pembangunan daripada penyelenggaraan Formula E itu sendiri.
Selain itu, tambah dia, jika misalnya ada dugaan penyimpangan dalam konspirasi Formula E, maka oknum-oknum yang terlibat menerima aliran dana tersebut harus bertanggung jawab.
"Itu seperti pada kebijakan pembangunan rumah DP Rp 0. Dan itu kemudian muncul pembeli tanahnya, akhirnya jadi tersangka kan."
"Jadi ini penting karena bagian dari tata kelola pemerintahan yang harus transparan. Supaya mereka-mereka yang terlibat punya tanggung jawab hukum."
"Dan ini memberi efek jera kepada yang lainnya. Terkait kebijakan pembangunan di sektor-sektor lainnya" jelasnya.
Apakah Formula E ini seperti membeli kucing dalam karung?
"Ya sebenarnya kalau bahasa membeli kucing dalam karung, ya bisa saja," kata Trubus.
"Karena kan penyelenggaraan sudah dipastikan Juni, cuma kan sampai sekarang lokasi realnya juga belum ada ya. kesannya kucing dalam karung."
"Ya seperti membeli apartemen atau rumah kan. Membeli desain, rumahnya belum ada. Dan itu hal wajar saja," tambahnya.