Kriminal
Mantan Polisi Aniaya Tetangganya Hingga Jontor, Polsek Cengkareng Tidak Juga Proses Hukum
Yuda Saputra jadi korban pemukulan oleh mantan anggota Polri di Jalan Kapuk RT15/12, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
Pecatan Polisi Aniaya Tetangganya Hingga Bibir Jontor, Polsek Cengkareng Tidak Juga Proses Hukum
WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG - Seorang pria bernama Yuda Saputra (35) menjadi korban pemukulan oleh mantan anggota Polri Aipda WN di Jalan Kapuk RT15/12, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Penganiayaan ini terjadi pada 10 Mei 2021 lalu, tanpa alasan yang pasti ia dipanggil dan langsung dipukul bagian bibir serta wajah secara berulang kali.
Yuda menceritakan, awalnya rumah yang ditinggali menjadi korban pencurian dan ia tidak meneruskan perkara itu alias berdamai.
"Besoknya habis damai sama pelaku pencurian di rumah saya, mantan polisi ini manggil saya, tiba-tiba langsung mukul," jelasnya saat dihubungi Rabu (23/2/2022).
Baca juga: Athalla Naufal Terseret Penganiayaan Shanon Wong, Ferry Irawan: Athalla Tidak Memberi Pengaruh Buruk
Menurut dia, pecatan polisi itu adalah tetangga rumahnya dan ketika peristiwa itu terjadi ada satu anggota polisi aktif melihat dirinya dipukuli.
Namun polisi aktif itu hanya berdiam diri saja, seharusnya sebagai pengayom masyarakat polisi aktif itu melindungi dirinya dari keganasan Aipda WN.
"Polisi yang masih aktif itu cuma ngeliatin, kayak ngawal dia (mantan polisi) buat mukulin saya, pas saya dipukulin dan ada pengancamanan," ujarnya.

Ancaman yang diterima Yuda yaitu mobilnya akan dibakar dan pembunuhan satu keluarga.
Ia pun menyelamatkan diri dengan cara berlari ke Polsek Cengkareng agar polisi yang diberhentikan secara tidak hormat itu diproses secara hukum.
Baca juga: Mengaku Korban Penganiayaan dan Pengeroyokan, Darra Alfaridzi: Gue Dijepit dan Didorong ke Tembok
"Dari polsek terus diarahkan ke rumah sakit untuk visum, nah dari visum bekas visum saya, saya serahin ke Polsek Cengkareng dan sampe saat ini ga ada tindak lanjut proses hukumnya," kata Yuda.
Pria kelahiran 1986 ini merasa kecewa karena Polsek Cengkareng tidak juga merespon atau menindak lanjuti laporannya.
Pelaku sampai saat ini masih bebas berkeliaran, bahkan sifat mantan polisi itu meresahkan lantaran ringan tangan.
"Kemarin saya ke Polsek Cengkareng tidak ada tanggapan, katanya ada pemanggilan tapi dari awal laporan sampe sekarang belum ada pemberitahuan sama sekali," tutur Yuda dengan kecewa.
Saat dikonfirmasi kw Polsek Cengkareng, Kompol Endah Pusparini tidak menjawab telepon tim Warta Kota.
(Wartakotalive.com/M26)