Ibu Kota Pindah
Ibu Kota Negara Pindah, Usulan KKJ Menjadi Daerah Istimewa Jakarta Raya
Usulan Komite Kajian Jakarta saat Ibu Kota Pindah maka status DKI sebaiknya menjadi Daerah Istimewa, ini alasannya.
WARTAKOTALIE.COM, JAKARTA - Komite Kajian Jakarta (KKJ) merespon rencana pemerintah pusat memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara berdasarkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN).
Direktur Eksekutif KKJ, Syaifuddin mengatakan, pihaknya juga merespon permintaan pemerintah kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait konsep Jakarta ke depan setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara RI.
Terkait hal tersebut, Syaifuddin mengatakan dari hasil diskusi dan kajian yang melibatkan banyak pihak seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, akademisi dan aktivis di Jakarta maka KKJ mengusulkan untuk tetap mempertahankan keistimewaan Jakarta menjadi provinsi baru yang bernama "Daerah Istimewa Jakarta Raya".
"Namun dengan memperluas wilayah Jakarta dengan menyatukannya dengan wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi," ujar Syaifuddin dalam keterangannya, Minggu (20/2/2022).
Baca juga: Gus Yahya Minta Jokowi Libatkan NU dalam Membangun Ibu Kota Baru, Begini Alasannya
Baca juga: Tingkat Kemacetan di Jakarta Berkurang, Saat Ini Ibu Kota Ada di Peringkat 46 Kota Termacet di Dunia
KKJ, menurut Syaifuddin, menjelaskan beberapa alasannya:
1. Dimensi Historis, Jakarta memiliki nilai sejarah yang tinggi sebagai Ibu Kota Negara sebelumnya.
2. Dimensi Ekonomi, Jakarta memiliki infrastruktur maju sekaligus sebagai pusat perdagangan dan bisnis, pendidikan serta kesehatan.
3. Dimensi Geografis, Jakarta sebagai kota metropolitan perlu adanya perluasan wilayah dengan menggabungkan wilayah penyangga Jakarta, mengingat daerah penyangga lebih dekat jaraknya dengan pusat pemerintahan Jakarta dibandingkan dengan ibu kota provinsinya.

4. Dimensi Budaya dan Emosional, yang mana penduduk daerah penyangga adalah mayoritas etnis Betawi.
5. Dimensi Regulasi dan Kebijakan, pemerintah Jakarta perlu mengambil kebijakan cepat dan tepat untuk mengatasi problem yang ada di Jakarta.
6. Dimensi Pembangunan yang berkeadilan, mendorong pertumbuhan pembangunan ekonomi daerah penyangga lebih merata.
Stafsus Mensesneg Sebut Pengaruh Jakarta dalam Pemindahan Ibu Kota
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini menyebut bahwa pengaruh DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara (IKN) yang ditinggal, tidak akan berkurang.
Menurut Faldo, kekhawatiran sebagian masyatakat terkait hal itu tak akan terjadi.
Faldo berkaca pada beberapa negara yang melakukan perpindahan ibu kota negara seperti Pakistan dan Brasil.
Yakin Ibu Kota Masih di Jakarta pada 2024, Legislator PDIP: Saya Berani Potong Leher |
![]() |
---|
Demokrat Dukung Pembangunan IKN tapi Minta Ditunda karena Keuangan Negara Lagi Sangat Berat |
![]() |
---|
Yusril Ihza Mahendra: Swasta Bakal Terlibat, Kalau BUMN yang Bangun IKN Nanti Ndak Jadi-jadi |
![]() |
---|
Bulan Ini Jokowi Dijadwalkan Groundbreaking Istana Negara di Ibu Kota Nusantara |
![]() |
---|
DPRD Bentuk Pansus IKN, Wagub DKI: Silahkan Saja Itu untuk Mempersiapkan Jakarta Setelahnya |
![]() |
---|