Tawuran Remaja
Hendak Tawuran, Tujuh Remaja di Pancoran Diamankan Polisi
Abdullah mengatakan pengamanan terhadap remaja itu berawal saat anggota kepolisian mendapati mereka tengah berkumpul.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN -- Polisi mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak tawuran di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Minggu (20/2/2022) dini hari.
"Ada tujuh orang yang diamankan. Cuma didata aja," ujar Kanit Reskrim Polsek Pancoran, AKP Abdullah, saat dihubungi pada Minggu siang.
Diketahui, tujuh remaja tersebut diamankan di Lapangan Belalang, Jalan Rawajati Timur III, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.
Abdullah mengatakan pengamanan terhadap remaja itu berawal saat anggota kepolisian mendapati mereka tengah berkumpul.
"Pengakuan mereka sih nggak ada (mau tawuran). Cuman kumpul-kumpul aja sama teman-teman sekolah," tuturnya.
Baca juga: Polsek Bantargebang Dapati Dua Remaja Bawa Celurit saat Berkendara, Diduga Ingin Tawuran
Baca juga: Empat Orang Pelajar Diamankan setelah Terlibat Tawuran di Tanjung Duren
Guna mengantisipasi adanya tawuran, petugas akhirnya membawa tujuh remaja tersebut ke Polsek Pancoran.
"Cuman kan kita curiganya diduga gitu. Kami kan antisipasi, antisipasi kan perlu, jangan sampai ada kejadian, baru bertindak," kata Abdullah.
"Cegah-cegah aja, minimal kalau dia nggak tawuran, dia kumpul-kumpul nanti ada yang datang lewat serang dia gimana," tambahnya.
Baca juga: Polsek Kebon Jeruk Tetapkan Satu Pelajar Tawuran Sebagai Tersangka karena Memiliki Senjata Tajam
Lebih lanjut, Abdullah menuturkan bahwa pihaknya telah memulangkan tujuh remaja kepada orang tuanya.
Abdullah belum mengetahui secara pasti apakah mereka merupakan warga sekitar atau bukan.
"Iya (sudah dikembalikan ke rumah masing-masing). Nanti kita panggil buat surat pernyataan aja orangtuanya. Umur belasan tahun. Kira-kira SMP-SMA," ujarnya. (M31)
Remaja Ciomas Tewas Sia-sia Akibat Tawuran, Luka Bacok di Sekujur Tubuh, Polisi Kejar Pelaku |
![]() |
---|
Polisi Kejar Remaja yang Tawuran hingga Kampung Nelayan Cilincing, Kena Sanksi Cabut KJP |
![]() |
---|
Tragis, 7 Remaja Tewas Sia-sia Akibat Tawuran di Kota Bekasi |
![]() |
---|
Polsek Jatinegara Kenakan Pasal Hukuman Penjara 12 Tahun pada Dua Remaja Pelaku Tawuran |
![]() |
---|
Saat Libur Akhir Pekan, Tawuran Remaja Terjadi di Manggarai, Bikin Ngeri Ada yang Bawa Golok Raksasa |
![]() |
---|