Rotasi Fraksi PKS
Fraksi PKS DKI Rotasi Anggota dalam Struktur AKD untuk Penyegaran
Fraksi PKS di DKI melakukan rotasi untuk penyegaran, apalagi tak lama lagi Anies Baswedan juga pensiun.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta merotasi anggotanya dalam struktur alat kelengkapan dewan (AKD). Rotasi yang dilakukan masa separuh jabatan periode 2019-2024 sebagai bentuk penyegaran.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, pihaknya telah mengajukan ke DPRD pada akhir 2021 terkait penggantian anggotanya dalam struktur AKD.
Surat yang ditandatangani Presiden PKS Ahmad Syaikhu itu bahkan telah ditindaklanjuti oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berupa SK Nomor 105 tahun 2022.
Baca juga: 4 Fakta Polisi Temukan Penimbunan Minyak Goreng, Ternyata Pelakunya Perusahaan Ternama
“Rotasi ini untuk penyegaran dan juga mengisi kekosongan di salah satu komisi pasca wafatnya Ustadz Mohammad Arifin yang digantikan Bapak Suhud Alynudin,” kata Yani pada Minggu (20/2/2022).
Yani mengatakan, perubahan ini juga hal yang biasa di PKS, dan dibenarkan dalam Tata Tertib DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2020. Karena itu, Fraksi PKS melakukan rotasi jabatan anggotanya di dalam AKD.
Dia merinci, perubahan yang ada di Fraksi PKS di antaranya, Sekretaris Komisi A diisi Karyatin Subiantoro menggantikan Nasrullah. Kemudian, Ketua Komisi B diisi Ismail yang menggantikan Abdul Aziz yang dipindah ke Komisi E.
Baca juga: Ade Yasin Terus Monitor Laju Kasus Covid-19, BOR Capai 63,77 Persen
Kemudian Suhud Alynudin masuk ke Komisi B yang ditinggalkan Abdul Aziz. “Beberapa perubahan juga ada di AKD, di antaranya Ibu Yusriah Dzinnun yang masuk ke Bapemperda, Ibu Israyani ke Badan Anggaran (Banggar), dan Dedi Supriadi, Nasrullah serta Suhud Alynudin yang masuk ke Badan Musyawarah (Bamus),” jelasnya.