Pengeroyokan Kakek
Polisi Tangkap 3 Pelaku Lain Pengeroyok Kakek Wiyanto Halim yang Tewas di Jalan Pulo Kambing Cakung
Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap kakek Wiyanto Halim (89).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap kakek Wiyanto Halim (89).
Mereka melakukan pengeroyokan kepada Wiyanto, karena terprovokasi dengan teriakan maling.
Dengan demikian, jumlah pelaku pengeroyokan kepada Wiyanto menjadi sembilan orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan penangkapan tiga pelaku itu.
Polisi pun menetapkan mereka sebagai tersangka.
Baca juga: Polisi Pastikan Kasus Pengeroyokan Kakek hingga Tewas di Cakung Tidak Terkait Masalah Tanah
Baca juga: Air Mata Doddy Sudrajat Mengucur saat Jenazah Kakek Vanessa Angel Dimakamkan
Baca juga: Pengeroyokan yang Membuat Seorang Lansia Tewas di Cakung Diawali dari Senggolan di Jalan Pulokambing
"Benar, sudah ditangkap. Pelaku itu berinisial DJ, A, dan HP. Sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Zulpan saat dihubungi, Sabtu (19/2/2022).
Meski demikian, Zulpan belum menjelaskan peran tiga pelaku dalam kasus pengeroyokan itu.
Dia hanya mengonfirmasi penangkapan tersebut dan langsung menetapkannya menjadi tersangka.
"Jadi, tersangka semuanya ada sembilan orang," jelas Zulpan.
BERITA VIDEO: Seorang Istri Laporkan Suaminya Nikah Lagi Tanpa Izin
Sebelumnya, peristiwa naas yang dialami Wiyanto itu terjadi di Jalan Pulo Kambing, Cakung, Jakarta Timur pada 23 Januari lalu.
Wiyanto yang mengendarai mobil Rush itu dikejar sekelompok orang sambil meneriakinya maling.
Wiyanto meninggal usai dikeroyok massa di lokasi akibat provokasi berlebihan yang menyebut dirinya maling kendaraan.
Aparat bergerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku penghasutan hingga pengeroyokan.
Pelaku yang turut merusak mobil milik kakek Halim dan menganiaya turut ditangkap polisi.
Enam tersangka yang telah diamankan sebelumnya berinisal F (19), TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18), dan MJ (18).