Tawuran Pelajar

Polsek Kebon Jeruk Tetapkan Satu Pelajar Tawuran Sebagai Tersangka karena Memiliki Senjata Tajam

Taweuran kembali pecah, kali ini terjadi di wilayah hukum Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Tawuran pelajar itu membuat masyarakat takut.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
warta kota/miftahulmunir
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat membubarkan dan menangkap pelajar tawuran yang terjadi di 2 lokasi berada pada Senin (14/2/2022) malam. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polsek Kebon Jeruk menetapkan seorang pelajar terlibat tawuran di kawasan Pesing, Kecamatan Kebon Jeruk sebagai tersangka pada Rabu (16/2/2022) kemarin.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi menjelaskan, satu pelajar di bawah umur jadi tersangka atas kepemilikan senjata tajam.

"Hanya ada satu orang yang bawa celurit itu yang kita proses secara hukum," kata mantan Kapolsek Kalideres.

Baca juga: Makin Mudah dan Murah, Top Up Produk Digital Kini Bisa Dilakukan 24 Jam

Pelajar tersebut berinisial RS (18) dan sudah memgakui bahwa barang bukti celurit tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk tawuran di sana.

Sementara dua senjata tajam lain yang ditemukan disekitar lokasi tidak diketahui siapa pemiliknya.

"Satu sajam itu dipegang oleh RS ketika kami amankan, dua sajam lain itu ditemukan warga kemudian diserahkan ke polisi," tuturnya.

Slamet memastikan 21 pelajar lainnya sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

Baca juga: Zona Oranye Covid-19 di Indonesia Melonjak Jadi 119 Kabupaten/Kota, Merah Masih Nihil 22 Pekan

Pemulangan puluhan pelajar itu karena polisi tidak menemukan unsur pidana yang bisa menjerat pelajar tawuran.

"Jadi dari 22 pelajar, 21 diantaranya sudah kami pulangkan karena tidak cukup unsur pidananya," tegasnya.

Kini RS dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan Dengan barang senjata tajam tanpa dilengkapi surat-surat.

Sebelumnya, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat membubarkan aksi tawuran pelajar yang terjadi di 2 lokasi yang berada pada Senin (14/2/2022) malam.

Baca juga: Aep Syaepuloh Optimistis Ekonomi Karawang Pulih setelah Lahir Perda Pengembangan Ekraf

Aksi tawuran ini terjadi di dua lokasi berbeda yaitu di Kali Sekretaris belakang Indosiar dan di fly over Pesing, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Rahmad Sujatmiko menjelaskan, pihaknya mengamankan beberapa pelajar yang ikut terlibat dalam aksi tawuran.

"Aksi tawuran itu terjadi pertama di belakang Indosiar sekira pukul 15.30WIB," ucapnya, Selasa (15/2/2022).

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved