Kapolri Bakal Perkuat Densus 88, Personel, Anggaran, dan Fasilitas akan Ditambah

Selain di skala nasional, Sigit meminta Densus 88 Antiteror Polri juga harus memantau perkembangan terorisme internasional.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/BIAN HARNANSA
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengembangkan struktur organisasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. 

Menurutnya, hal itu untuk semakin memaksimalkan pencegahan dan penindakan terhadap seluruh jaringan terorisme.

Baca juga: Pelaku Perjalanan Luar Negeri Boleh Lakukan Tes PCR Pembanding, Biaya Ditanggung Sendiri

"Rekan-rekan harus siap menghadapi perubahan."

"Dan kuncinya belajar meningkatkan kemampuan rekan-rekan, mengembangkan organisasi Densus 88, menambah kapasitas personel."

"Dan saya yakin sejarah membuktikan rekan-rekan mampu walaupun dinamika terjadi," ucap Sigit.

Baca juga: KPK Buka Lowongan Direktur Penyidikan Hingga Kabiro Humas, Novel Baswedan Cs Tak Bisa Ikut

Sigit kemudian memaparkan kinerja Densus 88 Antireror Polri.

Kinerja tim elite Polri itu dinilai mempengaruhi penurunan indeks terorisme sebanyak 52,22 persen.

Angka itu tidak jauh dari target dari RPJMN sebesar 54,36 persen.

Baca juga: KPK Buka Lowongan 11 Jabatan Pimpinan Tinggi, Novel Baswedan: Apakah Masih Menarik?

Hal itu juga berdampak pada indeks risiko pelaku terorisme, yang saat ini berada di angka 30,29 persen dari target RPJMN 2020-2024 senilai 38,14 persen.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga menyatakan, kerja keras Densus 88 telah memberikan multiplier effect untuk Bangsa Indonesia.

Hal itu berdampak pada meningkatnya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca juga: Tak Ajukan Eksepsi, Ferdinand Hutahaean Fokus Pembuktian

"Tentunya stabilitas kamtibmas ini menjadi modal dasar dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi."

"Karena salah satu modal investasi, baik asing dan dalam negeri."

"Ini melihat paramater salah satunya bagaimana suatu negara menjaga stabilitas kamtibmasnya," beber Sigit.

Baca juga: ARB Pasang Badan Bagi Pengganggu Pencapresan Airlangga Hartarto, Sekjen Golkar: Itu Amanat Munas

Pada 2020, Densus 88 menangkap 232 tersangka kasus terorisme.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved