Anies Baswedan Ikuti Tahapan Wawancara Kandidat Penerima Penghargaan Paritrana Award 2021

Pagelaran Paritrana Award tahun 2021 ini telah memasuki tahap penjurian (wawancara) bagi para kandidat penerima penghargaan Jamsostek.

Editor: Mohamad Yusuf
Istimewa
Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan mengikuti tahapan penjurian wawancara sebagai kandidat penerima penghargaan Paritrana Award Tahun 2021 yang diselenggarakan secara daring melalui kegiatan webinar, pada Selasa (15/2/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -  Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan mengikuti tahapan penjurian wawancara sebagai kandidat penerima penghargaan Paritrana Award Tahun 2021 yang diselenggarakan secara daring melalui kegiatan webinar, pada Selasa (15/2/2022).

Pagelaran Paritrana Award tahun 2021 ini telah memasuki tahap penjurian (wawancara) bagi para kandidat penerima penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Pada tahun ini Panitia Tingkat Pusat mengundang 12 Pemerintah Provinsi, 9 Pemerintah Kabupaten/Kota, 10  Usaha Skala Besar, dan 9 Usaha Skala Menengah masuk tahap wawancara.

Baca juga: Lihat Kasus Covid-19 Makin Parah, Anies Baswedan Genjot Vaksinasi Booster

Baca juga: 7 KEBAIKAN Anies Baswedan di Mata Gembong Warsono, Pimpinan PDI Perjuangan DKI Jakarta

Yaitu untuk memaparkan berbagai kebijakan dan inovasi mereka lakukan kepada tim juri yang terdiri dari Prof. Dr. Ravik Karsidi (Ahli Pemberdayaan Masyarakat/Sosiologi Pendidikan), Chazali Husni Situmorang (Praktisi dan Ahli Jaminan Sosial), Prof. Dr. Ir. R. Nunung Nuryanto, M.Si. (Ahli Ekonomi), dan Dinna Prapto Raharja, Ph.D. (Ahli Kebijakan Publik).

Lalu Prof. Drs. Soeprayitno, M.B.A., M.Sc., Ph.D. (APINDO), Ir. Untung Riyadi (Anggota DJSN dari Unsur Serikat Pekerja), Retna Pratiwi (Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI), Ir. Zanariah, M.Si. Direktur SUPD IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri), dan Muhyidin (Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Korporasi & Institusi BPJamsostek).

Dalam wawancara yang diselenggarakan secara daring ini, Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan mendapatkan kesempatan untuk memaparkan berbagai inovasi dan data tentang pencapaian jumlah tenaga kerja yang sudah terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan diwilayah DKI Jakarta.

Anies Baswedan juga menyampaikan program pelatihan bagi pekerja yang ter-PHK karena kegiatan usahanya mengalami penurunan di masa pandemi, melakukan pengawasan terhadap perusahaan daftar sebagian (PDS) baik masalah pds upah, pds program maupun pds iuran dan menerbitkan Raperda yang kini masih dalam pembahasan di DPR.

Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto yang turut serta menyaksikan proses wawancara tersebut menaruh harapan yang besar dan memberikan dukungan penuh kepada Pemprov DKI Jakarta agar bisa menjadi salah satu pemenang dalam penghargaan Paritrana Award Tahun 2021.

"Alhamdulillah dalam paritrana award 2021 ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara masuk dalam kandidat pemenang penghargaan untuk mewakili daerah DKI Jakarta", ungkap Eko, dalam keterangannya.

"Mudah-mudahan keduanya dapat memperoleh hasil yang diharapkan dan bisa keluar sebagai salah satu juara pada gelaran Paritrana Award Tahun 2021," sambung Eko.

Baca juga: 2.000 Karyawan BPJamsostek Terima Vaksinasi Booster

Baca juga: BPJamsostek Siap Hadirkan Program JKP, Korban PHK Dapat Uang Tunai hingga Pelatihan Kerja

Eko juga berharap agar Paritrana Award ini dapat dijadikan pemicu semangat dan dapat memotivasi semua pihak, agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja (universal coverage) di Indonesia dapat segera terwujud,” tutup Eko.

Paritrana Award yang diadakan sejak tahun 2017 ini merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Tujuannya adalah untuk memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved