Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif

Aep Syaepuloh Optimistis Ekonomi Karawang Pulih setelah Lahir Perda Pengembangan Ekraf

Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh menaruh harapan besar atas pengesahan raperda menjadi perda pengembangan ekonomi kreatif.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com
Wabup Karawang Aep Syaepuloh optimistis ekonomi di wilayahnya bangkit setelah lahir perda pengembangan ekonomi kreatif. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang menyetujui dan ditetapkannya rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengembangan ekonomi kreatif (Ekraf).

Terkait hal itu, Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menyambut baik disetujui Raperda Ekraf yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Karawang oleh DPRD Kabupaten Karawang.

Baca juga: Lima Rekomendasi Destinasi Wisata dan Satu Lokasi Menginap Wajib Coba Saat Liburan di Kota Kediri

Menurutnya, Raperda pengembangan ekonomi kreatif diyakini menjadi salah satu upaya untuk pemulihan ekonomi di Karawang, imbas dari pandemi Covid-19 yang melanda selama kurang lebih dua tahun terakhir. 

"Tentunya diharapkan Raperda ini dapat segera menjadi Perda agar upaya pemulihan ekonomi lebih maksimal," ujarnya, pada Kamis (17/2/2022).

Aep menyampaikan, prinsip dasar yang melandasi pengembangan Ekraf yakni industri kultural dan industri kreatif.

Pengembangan Ekraf tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai kreatifitas masyarakat yang mampu menciptakan produk baru bernilai ekonomis. 

"Insya Allah bisa membangkitkan perekonomian Karawang yang sempat terpuruk karena pandemi," ujar Wabup. 

Baca juga: Sachrudin Senang Vaksinasi Covid-19 di Kota Tangerang Nyaris 100 persen, Kekebalan Komunal Tercipta

Dia berujar, bukan hal yang mudah untuk memulai sebuah ekonomi kreatif. Oleh karena itu, peran pemerintah harus membantu masyarakatnya untuk pengembangan ekonomi kreatif

Karena, tujuan utama dari Ekraf yakni untuk mengakui, menghargai dan mengembangkan budaya dari perbedaan kondisi ekonomi masyarakat. 

"Potensi ekonomi kreatif di masyarakat sebetulnya sangat banyak untuk bisa digali. Di sini butuh peran pemerintah dalam membantu dan mendorong hal tersebut," tandasnya.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved