Berita Bekasi
Polisi Dalami Motif Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Pos Lantas yang Bawa Poster #WadasMelawan
Pada selembaran poster yang dibawa pelaku bertuliskan "Stop Pembangunan dan Stop Kekerasan Aparat #Wadasmelawan
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM,PONDOKGEDE -- Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Alexander Yurikho mengungkapkan pihaknya masih mendalami motif pelaku yang melempar bom molotov di Pos Lantas Kolong Tol Jatiwarna, Rabu (16/2) dini hari tadi.
"Benar kejadian tadi pagi. Pelaku Alhamdulillah sudah diamankan," kata Kompol Alexander Yurikho, Rabu (16/2/2022).
Dimana diketahui dalam penangkapan seorang pria yang diketahui berinisial JSP (31) juga didapati sejumlah barang bukti diantaranya yaitu sebuah poster seruan perlawanan konflik yang terjadi di Jawa Tengah.
Baca juga: Warga Tangkap Pria yang Lempari Pos Polantas dengan Bom Molotov Sambil Membawa Poster Wadas Melawan
Adapun tulisan poster tersebut, 'STOP PERUSAKAN ALAM ATAS NAMA PEMBANGUNAN dan STOP KEKERASAN APARAT. #WADASMELAWAN #WADASMEMANGGIL,'
Alex menyampaikan jika pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif di Polres Metro Bekasi terkait perbuatan itu. Alex pun juga belum dapat menjelaskan motif pelaku, termasuk apakah ada pelaku lain yang terlibat.
"Proses Penyelidikan masih berjalan, nanti untuk updatenya akan kami sampaikan kembali," katanya.
Baca juga: Singgung Konflik Wadas, Andi Arief Bertanya Apa Benar Sosok Hasto PDIP di Balik Penambang Andesit?
Bom Molotov
Sambil membawa poster bertuliskan #Wadasmelawan, seorang pria inisial JSP (31) nekat lempar bom molotov ke Pos Pol Lantas Kolong Tol Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat. Aksi pelemparan dilakukan pada Rabu (16/2/2022) pukul 04.30 WIB.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan saat itu petugas PJR di wilayah Jatiwarna mendapat laporan dari warga terkait adanya insiden pelemparan bom molotov.
"Saat tengah mengisi bahan bakar di Pom Bensin Jatiwarna tiba-tiba datang warga melapor bahwa terjadi pelemparan bom molotov ke Pos Pol Lalulintas Jatiwarna," ujar Sutikno dihubungi Rabu (16/2/2022).
Kemudian kata Sutikno, ketiga petugas PJR tersebut menghampiri lokasi kejadian. Di lokasi kejadian pelaku inisial JSP telah diamankan warga setempat. Kemudian personil K 01- 931 langsung mengamankan pelaku, barang bukti dan saksi yang melihat kejadian.
Baca juga: Datang ke Wadas, Komnas HAM Singgung Kekerasan Aparat, Ada Warga Takut Pulang ke Rumah karena Trauma
Pelaku, barang bukti, dan saksi lalu dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan ialah dua buah bom molotov, satu unit sepeda motor vario, handphone, dan selembaran poster.
Pada selembaran poster yang dibawa pelaku bertuliskan "Stop Pembangunan dan Stop Kekerasan Aparat #Wadasmelawan ,". (JOS)