Kriminalitas
Motor Anggota Brimob yang Dibegal Hendak Dijual Lewat Online
Motor berjenis Honda warna cokelat itu sudah diserahkan ke penadah usai melumpuhkan anggota Brimob Aipda Edi Santoso
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -Motor hasil membegal anggota Brimob di Jalan Raya Kranggan, Jatiraden, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat rencananya akan dijual secara online.
Motor berjenis Honda warna cokelat itu sudah diserahkan ke penadah usai melumpuhkan anggota Brimob Aipda Edi Santoso menggunakan dua buah celurit Selasa (15/2/2022) dini hari.
Satu penadah inisial RH (16) diamankan polisi. Ia berperan menyimpan motor hasil kejahatan.
Pelaku RH juga nanti yang menjual motor tersebut secara online.
Baca juga: Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Pos Lantas Jatiwarna Ditetapkan sebagai Tersangka
Baca juga: Miris, 4 Begal Sadis yang Bacok Anggota Brimob Anak Dibawah Umur Tapi Profesional Saat Beraksi
"Motor yang didapat dari hasil begal akan diperjualbelikan dengan harga Rp2 juta hingga Rp3 juta kepada orang-orang yang mereka sudah ketahui pemasarannya," jelas Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022).
Dari penangkapan RH, polisi berhasil mengamankan motor hasil begal milik Aipda Edi.
Selain itu motor pelaku yang digunakan untuk beraksi juga diamankan polisi.
Zulpan menyebut, bahwa komplotan begal beraksi sejak tahun 2021.
Hasil penjualan motor digunakan untuk foya-foya dan mabuk-mabukan.
Baca juga: Pelaku yang Bacok Anggota Brimob di Bekasi Sering Begal Pemotor, Kini Harus Terima Akibatnya
Dari peristiwa tersebut, polisi tangkap lima pelaku.
Kelima pelaku ditetapkan tersangka atas Pasal 365 KUHP terkait dengan pencurian dengan kekerasan.
Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara. (Des)