Berita Artis

Kabid Humas Polda Metro Ungkap Tiga Kesepakatan Gofar Hilman dan Quweenjojo

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan Gofar Hilman telah sepakat damai dengan Quweenjojo atas dugaan pencemaran nama baik.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Istimewa
Nama Gofar Hilman Sempat heboh karena dituduh telah melakukan pelecehan seksual, oleh seorang wanita yang memiliki akun Twitter bernama @quweenjojo. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi membenarkan informasi penyiar radio Gofar Hilman telah melakukan mediasi dengan Hafsyarina Sufa Rebowo (@quweenjojo)

Ada tiga kesepakatan yang tercapai dalam mediasi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan mediasi dilakukan pada Kamis (10/2/2022) pukul 15.00 WIB.

Mediasi berlangsung selama empat jam tepatnya selesai pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Ustaz Derry Sulaiman Buka Suara soal Isu Pernikahan Siri Al Ghazali dengan Alyssa Daguise

Mediasi tersebut berangkat dari laporan polisi tahun lalu yang dilayangkan Gofar Hilman atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan polisi tersebut yakni Laporan Polisi Nomor : LP/B/461/VIII/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 4 Agustus 2021 Atas nama pelapor ABD Gofar Hilman.

Saat itu, Gofar menyematkan pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) dan/atau pasal 310 KUHP dan/atau pasal 311 KUHP terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Hasil dari mediasi terlapor Hafsyarina meminta maaf kepada pelapor Gofar Hilman.

Baca juga: Jelang Hari Valentine, Berhubungan Seks di Thailand Wajib Pakai Masker dan Dilarang Ciuman

"Terlapor juga bersedia membuat video permintaan maaf yang nantinya akan di posting pada sosial media," ujar Zulpan dikonfirmasi Minggu (13/2/2022).

Kemudian kata Zulpan, Gofar Hilman memaafkan Hafsyarina atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Gofar juga sepakat untuk berdamai dengan Hafsyarina.

Selain itu, Gofar juga menyampaikan tidak akan melanjutkan perkara tersebut dan bersedia mencabut laporan polisi yang dilayangkan untuk Hafsyarina.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved