Sabtu, 25 April 2026

Berita Jakarta

Jalin Kerjasama, LQ Indonesia Lawfirm Resmi Jadi Mitra Hukum Sanbe Group

Jalin Kerjasama, LQ Indonesia Lawfirm Resmi Jadi Mitra Hukum Sanbe Group. Berikut selengkapnya

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Pengurus LQ Indonesia Lawfirm bersama jajaran PT Bina San Prima (Sanbe Group) pada Jumat (11/2/2022) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jalin kerjasama, LQ Indonesia Lawfirm kini resmi menjadi mitra hukum dari PT Bina San Prima (Sanbe Group).

Kabar baik itu disampaikan Kepala Cabang LQ Indonesia Lawfirm Jakarta Pusat, Agus P. Handala.

Lewat kerjasama tersebut, LQ Indonesia Lawfirm ke depannya akan membantu setiap persoalan hukum yang dihadapi distributor utama produk farmasi dari Sanbe Farma itu.

Agus menerangkan kerjasama LQ Indonesia Lawfirm dengan PT Bina San Prima ditandai dengan pertemuan atara pihaknya dengan Jahja Santoso selaku pemilik sekaligus pendiri Sanbe Farma.

"Tidak butuh waktu lama bagi PT Bina San Prima untuk memberikan kata sepakat. Kerja sama yang terjalin antara LQ Indonesia Lawfirm dan PT Bina San Prima sebagai anak perusahaan Sanbe Group menjadi bukti nyata bahwa keberadaan LQ Indonesia Lawfirm sudah diperhitungkan oleh kalangan pengusaha besar di Indonesia," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (11/2/2022).

Agus memastikan LQ Indonesia Lawfirm berkomitmen memberikan pelayanan dan memperjuangkan apa yang menjadi keinginan dan hak klien dalam permasalahan hukum.

Baca juga: Sebanyak 1.598 TNI-Polri Diterjunkan untuk Mengamankan Pramusim MotoGP Mandalika pada 11-13 Februari

Baca juga: Gagal Tampil di Piala AFF U023 2022, Cahya Berharap Bisa Membela Timnas di Turnamen Piala Dunia U-20

"LQ Indonesia Lawfirm memiliki delapan pakta integritas, salah satunya excellent customer service, yang paling penting dalam usaha jasa adalah client is a king. Bagi kami, penting sekali firma hukum untuk berkomunikasi dengan baik kepada klien," ujarnya.

"Pride dari seorang pengacara tidak boleh lagi dikedepankan, memberikan pelayanan yang baik dan memberikan edukasi yang baik kepada klien mengenai posisi hukum klien, kelemahan ataupun kekuatan klien dalam sebuah permasalahan hukum harus dikomunikasikan dengan baik kepada klien,” imbuhnya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved