Retribusi

Baron Keberatan PT TNG Memungut Retribusi Rp 250.000 per Minggu di Pasar Lama

Pedagang di Pasar Lama Kota Tangerang saat ini sedang rsah, sebab ada kabar akan ditarik retribusi sebesar Rp 250.000 per minggu.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Valentino Verry
warta kota/gilbert sem sandro
Baron, seorang pedagang di Pasar Lama Kota Tangerang mengungkapkan kegalauan rekan-rekannya terkait retribusi sebesar Rp 250.000 per minggu, itu terlalu besar dan berat. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Para Pedagang Kaki Lima yang berjualan di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang belum sepakat terkait dengan penataan ulang lapak para pedagang yang terbaru saat ini.

Padahal penataan terbaru lapak para pedagang tersebut telah memasuki hari ke tiga dan para pedagang sudah kembali berjualan.

Pedagang telur gulung di Kawasan Kuliner Pasar Lama, Baron mengatakan, penataan lapak pedagang terbaru yang telah diterapkan saat ini tidak efektif.

Baca juga: Supaya Cepat Pulih, 20 Pemain Persija Jakarta Yang Positif Covid-19 Tetap Jalani Latihan

Pasalnya, akses jalan pada kawasan kuliner tersebut dinilai Baron menjadi semakin sempit, sehingga membuat akses para pengendara menjadi sulit. 

"Saya enggak setuju dengan diterapkannya penataan ulang ini, karena akses jalan untuk kendaraan menjadi tidak ada karena jalanan yang menjadi lebih sempit," ujar Baron saat diwawancarai Wartakotalive.com, Kamis (10/2/2022).

Baron pun menganalogikan penyempitan jalan tersebut, membuat kendaraan pemadam kebakaran tidak dapat melintas, apabila terjadi suatu hal yang mendesak.

Selain itu, sempitnya akses jalan juga mengganggu aktivitas warga sekitar yang ingin melintas.

Pedagang di Pasar Lama Kota Tangerang.
Pedagang di Pasar Lama Kota Tangerang. (warta kota/gilbert sem sandro)

"Coba kalau misalnya terjadi kebakaran di lingkungan sekitar Pasar Lama ini, gimana caranya coba, akes jalannya sempit begini kan," kata dia.

"Lagipula kalau jalan sempit begini kan mengganggu warga sekitar yang ingin melintas, kita juga jadinya enggak bisa bebas bergerak kan kalau ada keperluan," imbuhnya.

Baca juga: TPU Pasir Putih Depok Butuh Suplay APD, kini Pemakaman Jenazah Covid-19 Kembali Bangkit

Selain tidak menyetujui penataan ulang lapak para pedagang, Baron juga tidak setuju dengan kebijakan PT Tangerang Nusantara Global (TNG) yang merencanakan distribusi sewa lapak sebesar Rp 250 ribu pada satu minggu.

Menurutnya, hal tersebut cukup merugikan pedagang lantaran para pedagang tidak selalu berjualan setiap harinya.

"Saya juga emggak setuju sama rencana PT TNG yang mau membuat iuara perminggu itu sebesar Rp 250 ribu, karena hal itu enggak adil. Soalnya kita ini kan enggak selalu berdagang setiap harinya," jelasnya.

"Kalau misalnya bulan puasa atau hari raya Idul Fitri, kita kan mudik dan emggak jualan. Masa kalau bgitu kita masih harus bayar sewa lapak kan," terangnya.

Baca juga: Chef Renatta Moeloek Sajikan Daily Fried Chicken dengan Saus Rempah Nusantara yang Rasanya Berbeda

Lebih lanjut Iwan, pedagang lainnya menambahkan, ia menginginkan retribusi biaya sewa lapak para pedagang di Pasar Lama seharusnya diberlakukan dengan sistem harian.

Hal tersebut diungkap Iwan, dapat lebih meringankan beban para pedagang.

"Kalau saya sih harapannya retribusi ini dilakukan harian saja, misalnya sehari Rp 10 ribu atau Rp 20 ribu, saya sanggup dah kalau begitu," ucapnya.

"Sebab kalau sistemnya begini jelas jadinya, siapa yang jualan ya dia harus bayar retribusi, kalau enggak ya emggak perlu bayar," paparnya.

Ia pun mengharapkan, dengan ditata ulangnya lapak para pedagang di kawasan kuliner tersebut, juga mampu memberantas praktik pemungutan liar.

"Mudah-mudahan nanti kalau ini sudah resmi penataan ulangnya, harap utama kami para pedagang pungli hilang dari sini. Karena pungli itu sangat menyusahkan kami pedagang, bayangkan saja sehari kami bisa keluar uang sampai Rp 200 ribu hanya untuk pungli, kan sudah enggak beres namanya," pungkas Iwan.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved