HUT Kota Tangerang
Untuk Meringankan Masyarakat Saat HUT ke-29 Kota Tangerang, Bapenda Hapus 100 Persen Denda PBB-P2
Bapenda meluncurkan program penghapusan denda 100% untuk Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan Kota Tangerang mulai 10 Februari sampai 15 Maret.
Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Sigit Nugroho
WARTA KOTA, TANGERANG - Kota Tangerang akan merayakan HUT ke-29 pada tanggal 28 Februari 2022.
Terkait hari jadi itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program penghapusan denda 100% untuk Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Kota Tangerang yang dimulai pada tanggal 10 Februari hingga 15 Maret 2022.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengarakan bahwa selain dalam rangka HUT Kota Tangerang penghapusan denda itu bertujuan untuk meringankan tanggung jawab masyarakat atau wajib pajak dalam kewajibannya membayarar pajak.
"Dengan adanya program penghapusan denda PBB-P2 ini mudah-mudahan dapat membantu meringankan wajib pajak yang terdapat tunggakan denda. Jadi, wajib pajak hanya membayar pokok pajaknya saja, tidak dihitung dendanya," kata Arief, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: HUT ke-14, Ganjar Ramadhan Hadiahi Ambulans Gerindra Kabupaten Cianjur, Jadi Pemicu Semangat Kader
Baca juga: Kota Tangerang Masuk PPKM Level 3, Pemkot Tangerang jadikan SMPN 30 Rumah Isolasi Terkonsentrasi
Baca juga: Bapenda Kabupaten Tangerang Targetkan Pendapatan Daerah Lebih Rp 1 Triliun dari PBB BPHTB
Arief juga mengajak kepada para wajib pajak untuk segera memanfaatkan kesempatan yang ada terlebih penghapusan denda ini hanya dikhususkan untuk tagihan denda PBB-P2 yang terbit hingga tahun 2021 dengan waktu yang terbatas.
"Kepada seluruh masyarakat ayo bayar pajak untuk pembangunan yang berkelanjutan di Kota Tangerang yang kita cintai," ucap Arief saat meresmikan program penghapusan denda PBB-P2 di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa menerangkan bagi masyarakat yang ingin memanfaakan program ini.
BERITA VIDEO: Usai Ditangkap di Kemang, Polwan Cantik yang Kabur Dipulangkan ke Manado
Caranya dengan membayar pajak melalui konter Bank BJB atau melalui Alfamart & Indomaret serta melalui Aplikasi seperti BJB Digi, Bukalapak, QRIS, Tokopedia, OVO, GOPAY, LinkAja, dan Tangerang Live, secara otomatis nilai denda tidak akan terhitung.
"Wajib pajak di Kota Tangerang juga sudah bisa mencetak mandiri SPPT PBB-P2 melalui aplikasi Tangerang Live," kata Kiki.
Sambut HUT Kota Tangerang, Bapenda Beri Diskon PBB hingga 70 Persen |
![]() |
---|
Jadi Simbol Pluralitas dan Keberagaman, Ketua Fraksi PDI-P Kota Tangerang Berpakaian Ala Gus Dur |
![]() |
---|
Rayakan HUT ke-29 Kota Tangerang, Wali Kota Apresiasi Peran Aktif Masyarakat dalam Pembangunan Kota |
![]() |
---|
Peringati HUT ke-29 Kota Tangerang, Pemkot Musnahkan Ribuan Botol Miras |
![]() |
---|
Dalam Menyambut HUT Kota Tangerang ke-29, Komunitas Banksasuci Gelar Aksi Membersihkan Kali Sabi |
![]() |
---|