Virus Corona

Inilah Syarat Rumah yang Boleh Dipakai untuk Isolasi Mandiri Pasien Omicron

Pasien Covid-19 Omicron dengan gejala ringan atau tanpa gejala dapat melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
Ilustrasi - syarat melakukan isolasi mandiri bagi pasien omicron foto Solihan Asri menceritakan pengalamannya menghadapi Covid-19 dengan isolasi mandiri di rumah. 

1. Tanpa gejala

Seseorang yang terinfeksi Omicron tanpa gejala (asimtomatis) tidak ditemukan gejala klinis apapun.

Namun hasil tes Omicron menunjukkan status positif Omicron.

2. Gejala Ringan

Penderita Omicron dengan gejala ringan menunjukkan gejala umum seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang.

Pasien dengan gejala ringan tidak terdeteksi adanya bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia. 

Gejala tidak spesifik lainnya yaitu sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia) yang muncul sebelum onset gejala pernapasan.

3. Gejala Sedang

Gejala Omicron yang tergolong muncul dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak,  dan napas cepat.

Selain itu juga mengalami napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen.

Kriteria napas cepat:

- usia kurang dari 2 bulan, lebih dari 60 kali napas/menit;

- usia 2–11 bulan, lebih dari 50 kali/menit;

- usia 1–5 tahun, lebih dari 40 kali/menit;

- usia lebih dari 5 tahun, lebih dari 30x/menit.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved