Gosip Artis
Ajukan Banding, Ibunda Berharap Hukuman Gaga Muhammad Dikurangi
Banding tersebut karena Gaga Muhammad keberatan divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTA, JAKARTA - Janariyah, ibunda selebgram Gaga Muhammad ikut mengantarkan berkas banding putranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (8/2/2022).
Banding tersebut karena Gaga Muhammad keberatan divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta, karena dianggap bersalah atas kecelakaan lalu lintas bersama Laura Anna.
Janariyah bersyukur berkas banding Gaga Muhammad yang berisikan delapan poin keberatan putusan hakim sebanyak 44 lembar itu, diterima pihak Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Alhamdulillah lancar urusannya," kata Janariyah.
Janariyah pun memberikan alasan mengapa pihaknya mengajukan banding.
Ia menganggap vonis hakim tidak adil kepada Gaga Muhammad.
"Kami merasa belum dapat keadilan lah. Makanya banding ini harapannya Gaga dapat keadilan," ucapnya.
Keadilan apa yang diinginkan Janariyah atas vonis 4,5 tahun Gaga Muhammad atas kasus dugaan kecelakaan lalu lintas bersama Laura Anna?
"Paling tidak hukumannya dikurangi lah," tegasnya.
Namun, Janariyah tak mau mengintervensi penegak hukum. Hanya saja ia menaruh harapan atas berkas banding tersebut terhadap hukuman Gaga Muhammad.
"Semoga aja sesuai rencana dan yang kami harapkan," ujar Janariyah. (Arie Puji Waluyo/ARI).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/gaga-m.jpg)