Kabar Artis
Datangi Polda Metro Jaya, Indra Kenz Dikaitkan Tindak Penipuan Berkedok Trading Binary Option Binomo
Indra Kenz dikaitkan dengan tindak penipuan berkedok trading binary option lewat aplikasi Binomo. Crazy Rich Medan itu tegas membantahnya.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Indra Kenz dikaitkan dengan tindak penipuan berkedok trading binary option lewat aplikasi Binomo.
Crazy Rich Medan tersebut bahkan dituding ikut mempromosikan judi online.
Ada delapan orang yang mengaku korban dari trading binary option di aplikasi Binomo dan melapor ke Mabes Polri, Kamis (3/2/2022).

Indra Kenz disebutkan menjadi salah satu terlapor.
Indra Kenz membantah dan justru nama baiknya telah dirugikan setelah dikaitkan dengan trading binary option melalui aplikasi Binomo.
"Saya sebagai user (trading binary option), tapi seolah-olah saya yang membuat rugi, padahal tidak," kata Indra Kenz di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Dituding Ikut Promosikan Judi Binary Option, Indra Kenz Crazy Rich Medan: Nama Saya Telah Dicemarkan
Baca juga: Indra Kenz Crazy Rich Medan Datangi Polda Metro Jaya, Geram Dikaitkan dengan Tindak Penipuan Trading
Menurut Indra Kenz, trading binary option --salah satunya aplikasi Binomo-- sudah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2010.
"Semua orang bisa mendaftar di sana dan bisa menggunakan aplikasi tersebut. Untung atau rugi, itu tanggung-jawab masing-masing. Tapi saya malah dianggap mempromosikan judi," katanya.

Pria bernama asli Indra Kesuma itu menyebutkan, binary option tidak melanggar hukum.
Indra Kenz kemudian mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi setelah merasa resah mendengar kabar miring yang mengaitkan namanya.