Berita Karawang

Kronologis 3 Bocah Begal Mobil Box di Karawang, Baku Hantam dengan Sopir dan Nyaris Diamuk Warga

Berawal mobil box dari arah lampu merah ke Tanjungpura kemudian dibuntuti oleh ketiga bocah pembegal tersebut

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
Ist
Tangkapan layar bocah nyaris diamuk massa usai begal Mobil Box 

WARTAKOTALIVE, KARAWANG---- Video sejumlah bocah tengah diamuk massa di Karawang viral di media sosial.

Dari informasi yang dihimpun, tiga bocah itu melakukan aksi pembegalan terhadap mobil box yang melintasi di Jalan Baru Tanjungpura, Karawang Timur.

Terkait video viral itu, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono membenarkan peristiwa tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/1/2022) lalu.

Baca juga: Denda Mal Festival Citylink Bandung Jauh Lebih Kecil ketimbang Tukang Bubur, Pengamat Soroti Hal Ini

"Ada tiga bocah dan masih di bawah umur. Nekat lakukan pembegalan mobil box di Jalan Baru Tanjungpura,” kata Aldi, pada Jumat (4/2/2022).

Dikatakan Aldi, tiga bocah itu pada kejadian sempat akan dihakimi massa, namun bisa dikendalikan oleh kepolisian yang saat itu datang ke lokasi.

“Memang sempat akan dihakimi warga, tapi anggota Satlantas yang dekat lokasi kejadian datang bisa dikendalikan," terangnya.

Baca juga: Jokowi Dikecam Lantaran Aksi Lempar Kausnya Sebabkan Kerumunan, Istana Membela:Warga Sangat Antusias

Kronologi kejadian, kata Aldi, berawal mobil box dari arah lampu merah ke Tanjungpura kemudian dibuntuti oleh ketiga bocah pembegal tersebut dengan menggunakan satu motor.

Setelah melewati jembatan, mereka membacokkan senjata tajam ke arah mobil tersebut.

Mobil kemudian berhenti.

“Dari situ kemudian sopir melakukan perlawanan dan diketahui oleh warga sekitar lalu 3 bocah itu lalu kabur ke tengah sawah, hingga dikejar dan berhasil diamankan,” jelasnya.

Dari tangan bocah itu diamankan satu unit sepeda motor dan senjata tajam jenis celurit.

Kini ketiga bocah itu telah diamankan di Mapolres Karawang.

Karena masih di bawah umur, pihak kepolisian saat ini tengah konsultasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Baca juga: Denda Mal Festival Citylink Bandung Jauh Lebih Kecil ketimbang Tukang Bubur, Pengamat Soroti Hal Ini

Baca juga: Stok Minyak Goreng Terkadang Kosong Disaat Harganya Lagi Murah, Begini Penjelasan Lotte Mart

Baca juga: Banjir di Mandalika saat WSBK Bikin Malu, ITDC Janji Banjir Tak Akan Terulang saat Gelaran MotoGP

“Tiga pelaku ini masih di bawah umur dan bahkan salah satunya masih duduk di sekolah dasar (SD) kelas 5. Jadi kami tengah konsultasi dengan KPAI mengenai hukumannya apakah ada pembinaan atau seperti apa,” jelas dia. (MAZ)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved