Ujaran Kebencian
Diduga Lontarkan Ujaran Kebencian Seperti Edy Mulyadi, Polisi Cecar Azam Khan dengan 30 Pertanyaan
Dalam video itu, Azam Khan sempat mengutarakan narasi 'hanya monyet yang mau tinggal di Kalimantan.'
"Di dalam video rekaman itu Azam Khan bersama-sama Edy Mulyadi, secara bergantian mengeluarkan pernyataan yang kontennya sama, yaitu ujaran kebencian dan bermuatan SARA," tutur Petrus, Rabu (2/2/2021).
Baca juga: Maklumat Sunda Minta Jakarta, Banten, dan Jabar Disatukan, TB Hasanuddin: Pakai Logika
Petrus mengatakan, pernyataan Azam Khan dinilai berbahaya. Sebab, apa yang diucapkan Azam lebih mendiskreditkan Suku Dayak di Kalimantan.
Menurutnya, apabila dikaji lebih mendalam, narasi yang diucapkan Azam Khan tak lebih dari penyampaian berita bohong yang menimbulkan keonaran di tengah masyarakat, dan ujaran kebencian antar-individu dan golongan.
"Namun belum dilakukan suatu tindakan kepolisian apa pun," ucap Petrus.
Baca juga: Habiburokhman: Covid-19 Curang, Dia Menyerang Saat Kita Lengah
Narasi yang diucapkan Azam Khan juga dinilai merendahkan harga diri dan martabat warga Kalimantan dari sudut pandang apa pun.
"Dengan narasinya itu bahwa hanya monyet yang mau tinggal di Kalimantan, dan menolak tinggal di Kalimantan."
"Dia telah mengangkat derajat monyet, tetapi mendiskreditkan martabat Suku Dayak di Kalimantan secara keseluruhan," beber Petrus.
Baca juga: Kantor Harus Dilockdown Sepekan Jika Ditemukan Klaster Covid-19
Atas dugaan itu, Petrus menilai sangat layak apabila Azam Khan dijerat dengan unsur pasal sama sebagaimana yang menjerat Edy Mulayadi sebagai tersangka.
"Pasal sangkaan yang sama dan upaya paksa sama harus juga diterapkan terhadap Azam Khan, agar sama-sama dapat dimintai pertanggungjawaban pidana," tegas Petrus.
Untuk itu, ia mendesak Polri agar segera menangkap dan menahan Azam Khan.
Baca juga: INI Lima Skala Gejala Covid-19, Nomor Satu dan Dua Tak Perlu Dirawat di Rumah Sakit
Hal itu untuk mencegah penilaian yang tidak proporsional dan merusak citra Polri di mata publik.
"Bareskrim Polri perlu segera mengambil langkah-langkah penindakan tegas terhadap Azam Khan," pinta Petrus. (Igman Ibrahim/Fandi Permana)
Nilai Kasus Edy Mulyadi Harusnya Ditangani Dewan Pers, Rizal Ramli: Ini Cuma Keseleo Lidah |
![]() |
---|
Hadiri Sidang Edy Mulyadi, Rizal Ramli: Pengadilan Eror |
![]() |
---|
Kecewa Eksepsi Ditolak Hakim, Edy Mulyadi: Poinnya Bukan Jin Buang Anak, tapi Proyek IKN Ugal-ugalan |
![]() |
---|
Tak Dianggap Wartawan oleh Jaksa Meski Sudah Tunjukkan Kartu Pers, Edy Mulyadi: PWI Bisa Marah |
![]() |
---|
Bacakan Eksepsi, Kuasa Hukum Edy Mulyadi Bilang Konten 'Jin Buang Anak' Produk Pers |
![]() |
---|