Pasar Lama Kota Tangerang
Awang Juru Parkir Pasar Lama Kota Tangerang Senang saat PKL Dilarang Beroperasi
Pada pedagang kaki lima (PKL) yang memenuhi Pasar Lama Kota Tangerang sedih tak bisa dagang, buntut dari penutupan sementara pasar itu.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Pasar Lama, Kota Tangerang terpaksa ditutup sementara imbas viralnya kerumunan yang terjadi beberapa hari lalu.
Penutupan wisata kuliner yang berada di Jalan Kisamaun ini berlangsung mulai Rabu, 2 Februari hingga tanggap 7 Februari mendatang dengan alasan penataan kembali.
Dari surat edaran yang ada, penutupan sementara waktu memang ditujukan untuk para pedagang kaki lima (PKL), sementara toko-toko masih tetap beroperasi.
Baca juga: Betah di Bali, Dokter Persija tak Setuju Liga 1 Pindah Lokasi Kompetisi
Tak heran, jika banyak PKL yang sengsara, bahkan diantaranya terpaksa curi-curi kesempatan berjualan demi meraup rupiah.
Hanya saja, dibalik sengsaranya PKL, hal sebaliknya dirasakan oleh juru parkir.
Seperti penuturan Awang, sosok paruh baya yang telah 20 tahun menjalani profesi juru parkir di Pasar Lama ini.
"Enakan begini. Mobil atau motor bisa keluar masuk. Kalau ada pedagang kan lama berjualannya, bisa sampai malam. Kalau begini, yang parkir ramai, silih berganti belanja, setengah jam belanja kemudian pergi," ucap pria kelahiran 1952 ini saat ditemui di lokasi, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: Jaksa Kenakan Pasal Hukuman Mati untuk Munarman, Iwan Sumule: Bukti Hukum Milik Penguasa
Awang yang bekerja di shift siang mengaku bisa meraup Rp.100.000 ribuan.
Sementara setorannya ke kantor hanya Rp.50.000, sehingga mendapat keuntungan lebih.
Biasanya, pengemudi roda empat minimal memberikan uang Rp 2.000 hingga Rp 5.000, sementara pengendara roda dua, rata-rata memberikan uang parkir senilai Rp 2.000.
"Bagusan begini, mobil pada keluar masuk," tutupnya sembari tersenyum.