Formula E
Anggara Wicitra Dipanggil KPK Untuk Jelaskan Kronologi Penyusunan Anggaran Formula E
Kedatangan Anggara ke KPK untuk mengklarifikasi terkait pengelolaan anggaran penyelenggaraan Formula E oleh Pemprov DKI Jakarta
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/2/2022).
Kedatangan Anggara ke KPK untuk mengklarifikasi terkait pengelolaan anggaran penyelenggaraan Formula E oleh Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2019-2020.
Berdasarkan data yang diterima Warta Kota, pemanggilan Anggara tercantum dalam surat bernomor R-80/Lid.01.01/22/01/2022 perihal Permintaan Keterangan.
Surat yang ditetapkan pada 26 Januari 2022 lalu ini diteken oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Endar Priantoro.
KPK meminta Anggara untuk membawa lima dokumen, yakni dokumen Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) tahun anggaran 2020; dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020 dan 2019; Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) tahun anggaran 2019 serta Notulensi rapat pebahasan anggaran perubahan tahun 2019 dan 2020, khsusunya anggaran penyelenggaraan Formula E.
Baca juga: Kelurahan Bangka Hentikan Sementara Layanan Tatap Muka karena Tiga Pegawai Positif Covid-19
Baca juga: Sang Ibunda Menjadi Penjamin Pengajuan Penangguhan Penahanan Pegiat Medsos Adam Deni atas Kasus ITE
Ketika dikonfirmasi, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar membenarkan hal itu.
Kedatangan kadernya ke sana untuk memberi penjelasan tentang kronologi penyusunan APBD untuk Formula E.
“Sebagai satu-satunya partai yang konsisten dari awal menolak, bahkan dari pertama kali masuk di APBD waktu dibahas di tahun 2019,” kata Michael berdasarkan keterangannya, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: HUT Ke- 29 Kota Tangerang Dimeriahkan dengan Kegiatan Vaksinasi Rabies Gratis
Baca juga: Polri Bilang Warna Seragam Baru Satpam Masih Serumpun dengan Baju Polisi Biar Harmonis
Michael beralasan, pihaknya menolak Formula E karen perencanaan penganggaran maupun legalitas pembayarannya dinilai janggal sejak awal. Sepertinya, kata dia, sikap PSI ini yang ingin ditanyakan oleh KPK.
“Kenapa dari awal PSI konsisten menolak Formula E. Itu yang Bro Anggara akan jelaskan kronologi dan dasar-dasarnya kepada penegak hukum,” ujar Michael. (faf)