Berita Nasional
Bebasnya Yahya Waloni, Ungkapan Penyesalan Telah Singgung Kristiani dan Janji Berdakwah Lebih Baik
Muhammad Yahya Waloni sebelumnya dijatuhi vonis lima bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Terpidana kasus dugaan ujaran kebencian Muhammad Yahya Waloni telah resmi selesai menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Dia kini telah dinyatakan bebas.
Hal tersebut dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Dia membenarkan Yahya Waloni bebas sejak Senin (31/1/2022) kemarin.
"Informasi dari penyidik yang bersangkutan selesai masa hukuman tanggal 31 Januari 2022," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi, Selasa (1/2/2022).
Baca juga: Habib Yusuf Alkaf Dituding Cabuli Gadis di Bawah Umur, Keluarga Geram: Tidak Ada Bukti dan Saksi
Namun demikian, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait bebasnya Yahya Waloni.
Yang jelas, dia telah selesai menjalani masa hukuman di Rutan Bareskrim Polri.
"(Selesai) Menjalani masa hukuman di Rutan Bareskrim," pungkas Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus ujaran kebencian Muhammad Yahya Waloni dijatuhi vonis lima bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (11/1/2022).
Majelis hakim menyatakan Yahya terbukti secara sah melakukan tindak pidana dengan sengaja memberikan informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau kelompok masyarakat tertentu.
Baca juga: NASIB Brimob yang Berondong Tembakan ke Penambang Emas Gunung Botak, Dipenjara dan Terancam Dipecat
Adapun kasus yang dipersoalkan mengenai ceramahnya yang menyebutkan injil adalah fiktif.
Putusan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Yahya dihukum tujuh bulan penjara.
Selain itu, Yahya juga dijatuhi denda Rp50 juta.
Jika tidak membayar denda, maka Yahya harus menggantinya dengan hukuman penjara selama satu bulan.
Nucleus Farma Berpartisipasi dalam Program Penurunan Stunting Nasional, Ini Kata Edward Basilianus |
![]() |
---|
Larangan Buka Puasa Jokowi Disinggung Ketua MUI, Disebut Tak Ada Korelasi dan Sudah Usang |
![]() |
---|
Jokowi Larang Buka Puasa Bersama karena Takut Covid-19, Ketua MUI: Sudah Usang |
![]() |
---|
Dukung Pemerintah Tekan Impor Pupuk, Pegadaian Peduli dan Intani Gelar Pelatihan Tani Organik |
![]() |
---|
Ini Sosok AG, Pegawai Pajak yang Hartanya Melonjak Rp98 Miliar Dalam 4 Tahun |
![]() |
---|