Pupuk Subsidi

Petani Ingin Pupuk Bersubsidi Diawasi Ketat agar Cita-cita Swasembada Pangan Terwujud

Petani resah melihat peredaran pupuk bersubsidi yang tak diawasi ketat polisi, karena malah berdampak buruk bgi program swasembada pangan.

Tribunnews.com
Ilustrasi distribusi pupuk bersubsidi - Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) khawatir pada distribusi pupuk subsidi jika tak diawasi ketat polisi. Karena bisa salah sasaran dan program swasembada pangan pun bisa gagal. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi harus dilakukan dengan baik mengingat pada praktiknya belum seluruh petani menikmati pupuk bersubsidi dengan optimal.

Ketua Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) HM. Yadi Sofyan Noor mengatakan bahwa saat ini keberpihakan pemerintah terhadap petani perlu didorong kembali.

“Kita kan punya cita-cita swasembada, tapi perlu dukungannya buat petani,” ucap Sofyan, melalui keterangannya, Senin (31/1/2022).

Menurut Sofyan, anggaran pupuk bersubsidi yang hanya 40 persen dari kebutuhan petani tentu miris bagi negara agraris seperti Indonesia, yang memiliki hampir 40 juta petani.

Baca juga: Pengamat Kritisi Masa Kampanye Pileg dan Pilpres yang Mencapai Empat Bulan, Bikin Jebol Kantong

“Menteri Keuangan bantu dong petani kita. Tidak cukup hanya Menteri Pertanian jungkir balik mikir petani tapi dukungan anggarannya dilemahkan,”sambung Sofyan.

Distribusi pupuk bersubsidi kerap bermasalah di tingkat lapangan, menurutnya tidak bisa lepas dari lemahnya pengawasan komisi pengawas pupuk di daerah dan pupuk Indonesia.

“Data penerima pupuk dan penyalurannya harus clear di tingkat bawah. Jangan kalau ada masalah dilempar ke pusat. Bantu dong petani kita,” lanjut Sofyan.

Sistem tata kelola sebaik apapun bila tidak bisa dilakukan dengan baik di lapangan, tentu akan membuat kasus pupuk ini berulang.

“Petani itu asal fair dan jelas, tidak akan ribut kok. Kami minta penegak hukum juga tegas menindak pelaku penimbunan pupuk da yang bermain data,” kata Sofyan.

Baca juga: Sandiaga Uno akan Tindak Tegas Hotel yang Bermain Dalam Karantina, Buntut Laporan Wisman Ukraina

Sofyan juga meminta Kementerian Pertanian agar konsisten melaksanakan sistem penyaluran yang telah berbasis NIK dan menghapus data-data yang tidak akurat dan selalu memperbaruinya.

“Kasus data NIK yang tidak sesuai harus terus diminimalisir. Bila perlu sistemnya disempurnakan, entah dengan Kartu Tani ataupun sistem baru,” tutup Sofyan.

Sementara itu, akibat mempermainkan pupuk bersubsidi, dua warga Mauk dan Kronjo di Kabupaten Tangerang, diringkus polisi.

Kedua tersangka dianggap telah merugikan negara dan petani sebesar Rp 30 Miliar lantaran menimbun pupuk bersubsidi yang ditujukan untuk petani.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, dua warga inisial AEF dan MD diringkus pada Minggu (30/1/2022).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved