Edy Mulyadi Dipolisikan
Edy Mulyadi Konsisten Tetap Menolak IKN Nusantara meski Terancam Masuk Penjara
Pelaku ujaran kebencian Edy Mulyadi bersikap konsisten, bahwa dia tetap menolak IKN Nusantara, meski terancam masuk bui.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
"Selain dua laporan ada enam pernyataan sikap dan enam pengaduan dari berbagai elemen masuk terkait ujaran kebencian yang dilakukan oleh EM," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).
Selain Bareskrim, Polda Kalimantan Timur juga telah menerima satu laporan polisi untuk Edy Mulyadi.
Baca juga: GERAM, Kapolda Maluku Langsung Penjarakan Brimob yang Tembak Warga dan Bekingi Tambang Emas Ilegal
Lalu ada 10 pengaduan dan tujuh pernyataan sikap yang dilayangkan warga Kalimantan Timur.
Kemudian, di Sulawesi Utara, Polda Sulut juga terima satu laporan polisi untuk Edy Mulyadi atas hal yang sama.
Pernyataan sikap juga dilayangkan masyarakat Kalimantan Barat.
"Jadi total terkait dengan dugaan ujaran kebencian dilakukan EM ada tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap," jelas Ramadhan.
Ramadhan memastikan semua pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan lidik dan sidik oleh Bareskrim Polri.
Maka dari itu, pihak kepolisian meminta masyarakat tenang dan percayakan penanganannya kasus ini kepada Polri.
Baca juga: Pak Tejo Dukung Usul Jaksa Agung soal Kasus Korupsi di Bawah Rp 50 juta tak Diproses
Terancam dibui, mantan politisi PKS Edy Mulyadi meminta maaf kepada seluruh sultan dan suku dayak di Kalimantan.
Permintaan maaf itu disampaikan Edy saat tiba di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan untuk diperiksa atas dugaan kasus ujaran kebencian terhadap warga Kalimantan.
Edy mengaku tidak berniat menghina warga Kalimantan atas pernyataan jin buang anak yang pernah dilontarkannya.
"Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya sebesar-besarnya," ujar Edy kepada awak media di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).
Edy mengatakan bahwa pernyataan tersebut semata-mata hanya karena penolakannya terhadap Penajem Paser Utara di Kalimantan Timur yang dipilih menjadi Ibukota negara (IKN).
Menurutnya, tanah Kalimantan sudah cukup dieksploitasi selama ini karena sumber daya alam (SDA) yang besar.