Edy Mulyadi Dipolisikan

Edy Mulyadi Konsisten Tetap Menolak IKN Nusantara meski Terancam Masuk Penjara

Pelaku ujaran kebencian Edy Mulyadi bersikap konsisten, bahwa dia tetap menolak IKN Nusantara, meski terancam masuk bui.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Desy Selviany
Edy Mulyadi saat sambangi Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022). Dia konsisten pada sikapnya menolak IKN Nusantara di Kalimantan Timur. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Edy Mulyadi menegaskan sikapnya bahwa dia menolak pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, apa pun alasannya.

Hal itu diungkapkan Edy Mulyadi saat sambangi Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).

Kedatangan Edy Mulyadi ke Mabes Polri untuk diperiksa atas dugaan ujaran kebencian terhadap warga Kalimantan.

Edy mengaku tidak berniat melecehkan Kalimantan dengan menyebut tempat tersebut sebagai lokasi jin buang anak.

Namun ungkapan itu hanya reaksi kekesalannya atas pemindahan Ibu Kota Negara yang dianggap masih minim kajian.

Baca juga: Varian Omicron Merajalela, Nakes di Kabupaten Bogor Mulai Bertumbangan

"Duit yang segitu banyaknya harusnya membuat menyejahterakan rakyat, membuat pembangunan ekonomi nasional, membuat dan memompa ekonomi dalam negeri," jelasnya.

Apalagi kata Edy, pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan akan lebih merusak ekologi pulau tersebut yang sebelumnya sudah dieksploitasi habis-habisan.

Menurutnya, dengan pemindahan IKN ke Kalimantan maka akan membuat pengusaha tambang girang lantaran tidak harus merehabilitasi lahan yang rusak.

Selain itu menurutnya, sampai saat ini warga Kalimantan masih hidup di bawah garis kemiskinan.

Maka Edy mengaku tetap bersikeras menolak pemindahan IKN ke Kalimantan meski terancam dibui.

Baca juga: CoronaVac sebagai Booster, dapat Meningkatkan 20-30x Antibodi pada 18-59 tahun, dan Lansia

Menurutnya, apabila ia dibui ialah karena pernyataannya dan bukan karena kasus ujaran kebencian.

Sebelumnya mantan politisi PKS Edy Mulyadi diserbu laporan polisi usai hina Kalimantan yang dipilih menjadi Ibukota baru negera Indonesia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan laporan polisi untuk Edy Mulyadi dilayangkan di beberapa Polda di Indonesia dan juga Mabes Polri.

Di Bareskrim Polri ada dua laporan polisi yang dilayangkan untuk Edy Mulyadi pada Senin (24/1/2022).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved