Virus Corona

Sejumlah Staf Positif Covid-19, MKD DPR Dilockdown Seminggu

Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan, lockdown di MKD dimulai pada Jumat (28/1/2022) kemarin.

ISTIMEWA
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menerapkan lockdown selama tujuh hari, setelah sejumlah staf positif Covid-19.  

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menerapkan lockdown selama tujuh hari, setelah sejumlah staf positif Covid-19

Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan, lockdown di MKD dimulai pada Jumat (28/1/2022) kemarin.

"MKD DPR RI melaksanakan kebijakan lockdown selama satu minggu terhitung, karena ada beberapa staf yang terpapar Covid-19," kata Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).

Baca juga: Jokowi: Kalau Hasil Tes PCR Positif Tanpa Gejala, Silakan Isolasi Mandiri di Rumah Selama Lima Hari

Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan, MKD masih menunggu hasil swab PCR terhadap 15 pegawai lain. 

Hal itu karena belasan orang yang diperiksa itu sempat berkomunikasi dengan pegawai yang terpapar. 

"Segala aktivitas MKD ditunda sampai kami mendapat kepastian tidak ada lagi staf yang terpapar dan seluruh ruangan selesai disterilisasi," jelasnya. (Reza Deni)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved