Virus Corona

18 Pegawai KPK Positif Covid-19, Semuanya Sudah Divaksin Booster

Ali menuturkan, para pegawai tersebut dalam kondisi baik dan hanya mengalami gejala ringan.

TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR
18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) positif Covid-19. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) positif Covid-19.

Hal ini berdasarkan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan terhadap para pegawai tersebut.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil tes PCR terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (29/1/2022).

Baca juga: Jokowi: Kalau Hasil Tes PCR Positif Tanpa Gejala, Silakan Isolasi Mandiri di Rumah Selama Lima Hari

Ali menuturkan, para pegawai tersebut dalam kondisi baik dan hanya mengalami gejala ringan.

Mereka saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di tempat tinggal masing-masing.

"Satgas Covid-19 KPK sudah berkoordinasi dengan puskesmas domisili masing-masing pegawai tersebut, untuk penanganan lebih lanjut," tutur Ali.

Baca juga: Dokter Ungkap Kini Masyarakat Panik Saat Positif Covid-19, Bergejala Ringan Langsung Minta Dirawat

Ali mengatakan, KPK telah melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Beberapa di antaranya dengan memperketat protokol kesehatan (prokes) dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai.

"Kami juga sedang melakukan evaluasi proporsi pegawai bekerja di kantor dan di rumah, untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja," terang Ali.

Selain itu, kata Ali, KPK juga sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster kepada seluruh pegawai. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved