Polemik Edy Mulyadi
Tersangkut kasus Dugaan Penghinaan ke Kalimantan, Edy Mulyadi Dapat Teror Tiap Hari di Smartphonenya
Ketua tim kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, katakanya kliennya mendapat teror usai kasus dugaan ujaran kebencian soal perpindahan Ibu Kota baru.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, mengatakan bahwa kliennya kerap mendapat teror usai kasus dugaan ujaran kebencian soal perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) Baru.
Dalam ungkapannya, Edy menyatakan bahwa IKN Baru yang rencananya akan dipindahkan ke Kalimantan itu merupakan 'tempat jin buang anak'.
Herman menyatakan teror yang dialami kliennya itu banyak sekali, mulai dari ancaman hingga gangguan di media sosial.
"Bukan teror lagi. Dia (yang meneror) mau potong babi. Potong kelinci sudah. Disampaikan tidak usah lah. Ada video-video WhatsApp nya. Ancamannya," kata Herman saat ditemui awak media di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (28/1/2022).
Baca juga: Kuasa Hukum: Edy Mulyadi Tiap Hari Ditelepon Seribu Orang, Dua Nomor HP Dimatikan, Enggak Berani
Baca juga: Tuding Ada Provokator, Kuasa Hukum Edy Mulyadi: Orang Jakarta Biasa Ngomong Tempat Jin Buang Anak
Baca juga: Ini Alasan Edy Mulyadi Mangkir Panggilan Bareskrim Polri Terkait Dugaan Hina Kalimantan
Herman berujar bahwa Edy mengaku menerima teror hampir setiap hari di perangkat smartphonenya.
Akibatnya, Edy harus menonaktifkan dua nomor kontaknya karena kerap dihubungi oleh orang yang tidak jelas.
"Sampai pak Edy itu ada dua nomor hpnya di matikan. Ngga berani, setiap hari ada yang nelpon dia seribu orang," ujar Herman.
Adapun bentuk ancaman yang diterima Edy kata Herman yakni dengan dikirimkannya narasi hingga video.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Edy Mulyadi tidak jadi hadir memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpidsiber) Bareskrim Mabes Polri, Jumat (28/1/2022).
BERITA VIDEO: Jalan-Jalan Bareng Suami dan Anak, Shandy Aulia Tak Mau Komentar Soal Perceraian
Adapun alasan Edy Mulyadi tidak hadir memenuhi panggilan polisi yang dijadwalkan hari ini karena dia mempermasalahkan prosedur surat pemanggilan yang dilayangkan polisi.
Hitu disampaikan langsung oleh Ketua Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir saat hadir langsung di Bareskrim Mabes Polri.
"Alasannya pertama prosedur pemannggulan tidak sesuai dengan KUHAP. ini kami mau memasuki surat ini dulu," terang Herman.
Herman menjelaskan detail terkai dengan prosedur pemanggilan yang dinilainya tak sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Menduga Ada Kepentingan Politik, Kuasa Hukum Minta Polisi Kejar Provokator dalam Kasus Edy Mulyadi |
![]() |
---|
Berhalangan Hadir, Kuasa Hukum Meminta Polisi Tunda Periksa Edy atas Dugaan Penghinaan ke Kalimantan |
![]() |
---|
Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini atas Dugaan Penghinaan Kalimantan, Edy Tinggalkan Rumah Pakai Mobil |
![]() |
---|
Polisi Memeriksa 38 Saksi Atas Kasus Dugaan Penghinaan ke Warga Kalimantan yang Dlakukan Edy Mulyadi |
![]() |
---|
Dianggap Hina Kalimantan, Bekas Politisi PKS Edy Mulyadi Diserbu Laporan Polisi dari Berbagai Daerah |
![]() |
---|