Edy Mulyadi Dipolisikan
Edy Mulyadi Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Bareskrim Polri, Padahal Sudah Mandi Cukup Lama
Sudah ditunggu lama saat mandi, ternyata Edy Mulyadi malah batal datang ke Bareskrim Polri untuk diperiksa. Ini bikin kecewa.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Edy Mulyadi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan hina Kalimantan, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/1/2022).
Herman Kadir selaku kuasa hukum Edy menuturkan kliennya itu tidak dapat datang karena berhalangan hadir.
Selain itu, ia juga mempermasalahkan prosedur pemanggilan yang dilakukan Mabes Polri tidak sesuai dengan KUHP.
Baca juga: Netizen Sebut Pelaku Pembunuhan Jatiwaringin Fetish, Polisi Ingin Tunggu Hasil Autopsi
"Alasannya pertama prosedur pemanggilan tidak sesuai dengan KUHP. Ini kami mau memasuki surat ini dulu," ujar Herman, Jumat (28/1/2022).
"Jadikan itu minimal harus tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan. Intinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHP. Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan," tambahnya.
Oleh sebab itu, kedatangan Herman Kadir ke Mabes Polri hanya ingin menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan Edy.
Sebelumnya, Edy yang merupakan Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama itu akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Polri, Jumat hari ini sekira pukul 10.00 WIB. Edy bakal diperiksa sebagai saksi.
Baca juga: Angel Lelga Bakal Bagi-Bagi Angpao pada Keluarga dan Warga Sekitar saat Imlek 2022
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus ujaran kebencian yang dilayangkan oleh Edy.
Sehingga hal itu menuai kontroversi dan membuat banyak pihak melayangkan laporan ke beberapa kantor polisi di daerah.
Pemanggilan terhadap Edy ini merujuk pada surat panggilan yang sudah dilayangkan Bareskrim Polri dengan Nomor 31/Res.2.5.II/2022/Ditpidsiber, Rabu (26/1/2022) kemarin.
Edy Mulyadi dipolisikan
Herman Kadir kuasa hukum Edy Mulyadi
penghinaan Kalimantan
Kalimantan
ujaran kebencian
Mabes Polri Merespons Permintaan Edy Mulyadi Soal Tindak Lanjut Kasus Arteria Dahlan |
![]() |
---|
Edy Mulyadi Konsisten Tetap Menolak IKN Nusantara meski Terancam Masuk Penjara |
![]() |
---|
Jelang Diperiksa Polisi, Edy Mulyadi Malah Kehilangan HP, Kuasa Hukum: Namanya Orang Panik Jadi Lupa |
![]() |
---|
Tersangkut Ujaran Kebencian, Komisioner Kompolnas Minta Edy Mulyadi Kooperatif Jalani Proses Hukum |
![]() |
---|
Pakar Hukum Pidana Ketawa Dengar Kuasa Hukum Edy Mulyadi Ingin Pakai UU Pers |
![]() |
---|