Polemik Edy Mulyadi

Polisi Memeriksa 38 Saksi Atas Kasus Dugaan Penghinaan ke Warga Kalimantan yang Dlakukan Edy Mulyadi

Polisi periksa 38 saksi atas kasus ujaran kebencian terhadap Kalimantan yang diduga dilakukan mantan politisi PKS Edy Mulyadi.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Youtube
Fakta Edy Mulyadi menghina Ibukota hingga Prabowo 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Matan politisi PKS, Edy Mulyadi, dilaporkan ke polisi akibat pernyataan kontroversial yang dia lontarkan terhadap Kalimantan selaku ibu kota negara yang baru.

Saat ini, polisi sudah periksa 38 saksi atas kasus ujaran kebencian terhadap Kalimantan yang diduga dilakukan Edy.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa ada penambahan jumlah saksi pada Kamis (27/1/2022).

Pertama, sebanyak 10 saksi di Kalimantan Timur diperiksa polisi.

Kemudian, dua saksi dari Jawa Tengah diperiksa polisi.

Baca juga: Kasus Dugaan Edy Mulyadi Hina Kalimantan, Polisi Sudah Periksa 38 Saksi

Baca juga: Perkara Naik ke Penyidikan, Polisi Periksa Edy Mulyadi Jumat Lusa

Baca juga: Kasus Dugaan Hina Kalimantan Naik ke Penyidikan, Edy Mulyadi Segera Diperiksa Polisi

Lalu, tiga saksi dari Jakarta diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Polisi juga menambah tiga saksi ahli untuk diperiksa.

Adapun saksi ahli yang sudah diperiksa ialah saksi ahli ITE (informasi, dan teknologi elektronik), saksi ahli sosiologi, saksi ahli pidana, dan saksi ahli bahasa.

"Sehingga, total keseluruhan sampai hari ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 30 orang saksi dan delapan saksi ahli. Jadi totalnya ada 38 orang saksi," kata Ahmad di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/1/2022).

BERITA VIDEO: Modus Penipuan ke Karyawan SPBU

Pihak kepolisian juga sudah mengirimkan surat undangan pemeriksaan kepada Edy Mulyadi.

Meski kasus sudah naik ke penyidikan, Edy masih diperiksa sebagai terlapor.

Ahmad menyebut, Edy sudah menyanggupi hadir dalam pemeriksaan.

Rencananya, dia akan diperiksa Jumat (28/1/2022) pukul 10.00 WIB.

"Setelah penyidik menyerahkan langsung surat panggilan yang bersangkutan menyatakan bersedia diperiksa besok pukul 10.00 WIB," ujar Ahmad.

Sebelumnya, pernyataan kontroversial dilontarkan Edy terkait lokasi ibu kota negara yang baru, yaitu Kalimantan.

Edy menyebut lokasi Ibu Kota Negara sebagai tempat jin membuang anak.

Edy juga menarasikan IKN merupakan pasar kuntilanak dan genderuwo.

"Bisa memahami gak, ini ada tempat elite punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendirian lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," kata Edy.

Sontak saja, pernyataan Edy itu menuai kecaman dari sejumlah kalangan.

Bahkan Edy dilaporkan Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur ke Polresta Samarinda.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved