Polemik Edy Mulyadi
Polisi Memeriksa 38 Saksi Atas Kasus Dugaan Penghinaan ke Warga Kalimantan yang Dlakukan Edy Mulyadi
Polisi periksa 38 saksi atas kasus ujaran kebencian terhadap Kalimantan yang diduga dilakukan mantan politisi PKS Edy Mulyadi.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Matan politisi PKS, Edy Mulyadi, dilaporkan ke polisi akibat pernyataan kontroversial yang dia lontarkan terhadap Kalimantan selaku ibu kota negara yang baru.
Saat ini, polisi sudah periksa 38 saksi atas kasus ujaran kebencian terhadap Kalimantan yang diduga dilakukan Edy.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa ada penambahan jumlah saksi pada Kamis (27/1/2022).
Pertama, sebanyak 10 saksi di Kalimantan Timur diperiksa polisi.
Kemudian, dua saksi dari Jawa Tengah diperiksa polisi.
Baca juga: Kasus Dugaan Edy Mulyadi Hina Kalimantan, Polisi Sudah Periksa 38 Saksi
Baca juga: Perkara Naik ke Penyidikan, Polisi Periksa Edy Mulyadi Jumat Lusa
Baca juga: Kasus Dugaan Hina Kalimantan Naik ke Penyidikan, Edy Mulyadi Segera Diperiksa Polisi
Lalu, tiga saksi dari Jakarta diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Polisi juga menambah tiga saksi ahli untuk diperiksa.
Adapun saksi ahli yang sudah diperiksa ialah saksi ahli ITE (informasi, dan teknologi elektronik), saksi ahli sosiologi, saksi ahli pidana, dan saksi ahli bahasa.
"Sehingga, total keseluruhan sampai hari ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 30 orang saksi dan delapan saksi ahli. Jadi totalnya ada 38 orang saksi," kata Ahmad di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/1/2022).
BERITA VIDEO: Modus Penipuan ke Karyawan SPBU
Pihak kepolisian juga sudah mengirimkan surat undangan pemeriksaan kepada Edy Mulyadi.
Meski kasus sudah naik ke penyidikan, Edy masih diperiksa sebagai terlapor.
Ahmad menyebut, Edy sudah menyanggupi hadir dalam pemeriksaan.
Rencananya, dia akan diperiksa Jumat (28/1/2022) pukul 10.00 WIB.