Berita Nasional

Siap-siap, 13 Golongan Pengguna Listrik Non Subdisi Tarifnya akan Dinaikkan Pada Juli 2022

Siap-siap PLN non subsidi akan naik pada Juli 2022. Meski pandemi covid19 pemerintah tidak akan memberikan keringanan

Warta Kota/Istimewa
Ilustrasi - Ilustrasi Juli 2022 PLN akan naikkan tarif listrik non subsidi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah bakal menaikan tarif listrik untuk golongan tarif PLN non subsidi pada Juli 2022 mendatang.

Dari 13 golongan tersebut meliputi listrik golongan rumah tangga, industri besar, pemerintah, dan sebagainya.

Artikel berikut memuat daftar 13 golongan pelanggan PLN non Subsidi yang bakal dikenakan kenaikan tarif listrik tersebut.

Untuk lebih lengkapnya simak ulasannya berikut ini.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menaikkan tarif listrik untuk golongan tarif PLN non-subsidi pada Juli 2022 mendatang.

Saat ini, terdapat 13 golongan pelanggan PLN non subsidi  yang dikenakan kenaikan tarif. 

Baca juga: Februari 2022 akan Dibuka Kartu Prakerja Gelombang 23, Siapkan Berkas dan Akunnya

Golongan listrik non-subsidi terdiri dari beragam segmentasi, mulai dari listrik rumah tangga, listrik bisnis besar, listrik industri besar, listrik Pemerintah, hingga listrik layanan khusus.

Berikut 13 golongan pelanggan PLN non-subsidi selengkapnya:

- Rumah Tangga, meliputi 5 golongan yakni R-1/TR 900 VA – RTM, R-1/TR 1.300 VA, R-1/TR 2.200 VA, R-2/TR 3.500 VA s.d 5.500 VA, dan R-3/TR 6.600 VA ke atas (tarif listrik rumah tangga).

- Bisnis Besar, meliputi 2 golongan yakni B-2/TR 6.600 VA s.d 200 kVA dan B-3/TM di atas 200 kVA (tarif listrik bisnis besar).

- Industri Besar, meliputi 2 golongan yakni 2 I-3/ TM di atas 200 kVA dan I-4/ TT 30.000 kVA ke atas (tarif listrik industri besar).

- Pemerintah, meliputi 3 golongan yakni P-1/TR 6.600 VA s.d 200 kVA, P-2/TM di atas 200 kVA, dan P-3/TR (tarif listrik lembaga pemerintah).

- Layanan Khusus, hanya ada 1 golongan yakni 1 L/TR, TM, TT (tarif listrik khusus).

Baca juga: Angel Karamoy Heran Dengar Token Listriknya Mendadak Berbunyi, Sengaja Dibuat-buat Supaya Heboh?

Tarif listrik non-subsidi saat ini

Adapun tarif listrik per kWh yang berlaku saat ini berbeda-beda pada masing-masing golongan pelanggan PLN non-subsidi.

Berikut daftar tarif listrik yang berlaku saat ini:

1. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.444,70 per kWh. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.444,70 per kWh.

2. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.

3. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

4. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

5. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.

6. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.

7. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

8. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.444,70 per kWh.

9. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

10. Golongan R-1/ Tegangan Rendah (TR) daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

Rencana kenaikan tarif listrik

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, rencana kenaikan tarif listrik telah disepakati dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Terlebih sejak 2017 tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi tidak pernah mengalami penyesuaian.

Ia menjelaskan, penyesuaian tarif listrik diperkirakan terjadi pada kuartal III atau kuartal IV-2022.

Sebab, Pemerintah telah memutuskan di kuartal I tak ada penyesuaian tarif, sementara kuartal II diperkirakan tak ada penyesuaian tarif karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dengan adanya varian baru, Omicron.

"Untuk kuartal I sudah ditetapkan tidak dinaikkan (tarif listrik). Untuk triwulan II, III, dan IV belum ditentukan, tapi most likely kalau saya perkirakan dengan Omicron ini kuartal II pun enggak. Kuartal III dan IV bisa kita pertimbangkan (penyesuaian tarif listrik)," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/1/2022). (*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Bakal Naik, Cek Golongan Tarif Listrik Non Subsidi yang Harganya Akan Lebih Mahal

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved