OTT KPK
Boyamin Saiman Bilang OTT Kini Tak Bermutu, KPK: Butuh Kerja Sama, Bukan Ujaran Tanpa Fakta
Dia menilai, operasi senyap yang belakangan ini dilakukan oleh KPK, hanya untuk menggambarkan lembaga antirasuah itu sedang bekerja.
Belakangan ini banyak kepala daerah sekelas bupati dan wali kota dicokok KPK, karena diyakini bermufakat jahat.
Seperti, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi; Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, dan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ada juga hakim PN Surabaya Itong Isnaini.
Berkurangnya mutu KPK dalam OTT ini, kata Boyamin, sebab menurutnya menangkap kepala daerah merupakan hal mudah.
Baca juga: KPU Berharap DPR Putuskan Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024 pada Masa Sidang Saat Ini
Alasannya, karena memang banyak kepala daerah yang diyakini korupsi.
"Kalau mau melakukan penangkapan, jangankan seminggu sekali, sehari sekali saja bisa."
"Karena ini memang banyak unsur kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dan segala macamnya itu."
Baca juga: Lima Mobilnya Punya Pelat Nomor Sama, Arteria Dahlan Bilang Itu Cuma Tatakan
"Sehingga pada posisi berikutnya adalah saya berharap KPK berkurang lah untuk sekadar bekerja begini, karena apa pun pasti dapat target."
"Kalau istilah saya itu berburu di kebun binatang sudah pasti dapat," paparnya.
Dirinya lantas membandingkan hasil OTT yang dilakukan oleh 57 eks pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan untuk menjadi ASN.
Baca juga: Epidemiolog Nilai Indonesia Telat Tangani Lonjakan Kasus Omicron, tapi Masih Bisa Minimalkan Dampak
Pada era tersebut, kata Boyamin, Novel Baswedan dkk berhasil mengungkap pemufakatan jahat yang dilakukan oleh dua eks menteri, yakni Juliari Peter Batubara dan Edhy Prabowo.
"Jadi pada posisi tertentu kita sangat berharap KPK mulai sadar untuk menerapkan fungsi pencegahan dan penindakan yang lebih berkelas itu," ucap Boyamin.
Atas hal itu, dirinya beranggapan kualitas kerja KPK dalam upaya memberangus korupsi di Tanah Air saat ini menurun.
Baca juga: Disanksi Usai Minta Kajati Berbahasa Sunda Dipecat, Arteria: Saya Mungkin akan Kerja dalam Hening
Dirinya bahkan mengatakan, KPK saat ini hanya mampu melakukan pemberantasan pada perkara receh sekelas bupati.
"Kalau dulu sampai level menteri itu produk 57 orang yang tidak lulus wawasan kebangsaan."
"Habis itu hanya bupati-bupati receh dan hanya miliaran itu rugi, dengan perbandingan Kejaksaan Agung yang sampai puluhan triliun, vonisnya juga mulai bergerak, ratingnya baik, maka ini sangat disayangkan," beber Boyamin. (Ilham Rian Pratama)
Kantor Gubernur Khofifah Digeledah KPK Cari Bukti Hibah, Ini yang Ditemukan |
![]() |
---|
Petugas Bawa 3 Koper Besar dari Ruang Kerja Gubernur Jatim, KPK Buka Peluang Periksa Khofifah |
![]() |
---|
Tersandung Kasus Suap Unila, Muhammad Basri Tak Dilantik Jadi Ketua Senat |
![]() |
---|
Borok Jalur Mandiri Terungkap, Rektor Unila Pasang Tarif Ratusan Juta per Mahasiswa |
![]() |
---|
KPK Tetapkan Rektor Unila Tersangka, Modus Patok Tarif Rp 100 – Rp 350 Juta saat PMB |
![]() |
---|