Pemkot Jaksel Minta Warga Tak Ragu Lapor Jika Temukan Harga Minyak Goreng di Atas Rp14.000
Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin meminta warga melapor jika menemukan ada yang menjual minyak goreng melebihi Rp 14.000 per liter.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Max Agung Pribadi
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Masyarakat Jakarta Selatan diminta melaporkan jika menemukan harga minyak goreng yang masih di atas Rp14.000 per liter.
Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, mengatakan warga tidak perlu ragu untuk melaporkan hal tersebut kepada Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel).
"Pokonya begitu ada informasi dari masyarakat tentang hal itu (terkait harga minyak goreng). Saya mohon untuk segera melapor kepada kami," ujarnya, Jumat (21/1/2022).
Baca juga: Warga Kabupaten Bogor Serbu Minyak Goreng 14.000 per Liter di Ritel Modern
Munjirin menambahkan pihaknya melalui Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan siap menerima aduan dan laporan warga.
"Silakan mendatangi kantor kami atau ke Suku Dinas PPKUKM. Nanti akan ditindaklanjuti tentang hal tersebut. Saya juga berharap tidak ada penimbunan," kata Munjirin.
"Kami juga akan mengawasi melalui satuan tugas (satgas) pangan di lapangan. Satgas ini rutin turun. Kita terpadu dari sekarang ini. Harga sama semua Rp 14.000 semua," tambahnya.
Baca juga: Sekjen Inkopas Protes Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng yang Tidak Adil
Seperti diketahui, pemerintah menggulirkan kebijakan Minyak Goreng Satu Harga sebagai upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.
"Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah,” ujar Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.
Penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.
Baca juga: Harga Minyak Goreng di Pasar Baru Bekasi Masih Rp 20 Ribu Per Liter, Begini Alasan Pedagang
"Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat. Kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup," lanjut Mendag.
Terkait ini, Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.
Mendag mengatakan, kebijakan ini telah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern.