Kriminalitas

Kronologis Suami Bunuh Istri di Duren Sawit, Korban Dibekap usai Keduanya Berhubungan Intim

Korban dan pelaku yang sudah lama tak bertemu sempat berhubungan intim untuk melepas rindu

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan wajah suami yang dengan tega membunuh istrinya sendiri. 

WARTAKOTALIVE.COM, JATINEGARA--Kronologis W (41), suami yang tega membunuh istrinya, SS (29) di kontrakannya di Jalan Pondok Kelapa Selatan VI RT 09/RW 05, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur mulai terkuak.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan awalnya korban datang dari kampung untuk menemui suaminya bersama anak dan adiknya, Selasa (18/1/2022) malam.

Korban dan pelaku yang sudah lama tak bertemu sempat berhubungan intim untuk melepas rindu.

Namun pada Rabu (19/1/2022) dini hari pelaku membunuh korban dengan cara membekapnya.

“Tersangka W lalu membekap korban dengan tangan kurang lebih hingga 10-20 menit sampai dipastikan korban meninggal,” ucap Budi, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Duren Sawit, Pelaku Pura-pura Menangis Histeris, Sempat Urus Surat Kematian

Pelaku kemudian membalikkan tubuh korban ke samping seakan-akan sedang tidur dan ditutupi kain.

Setelahnya W berperilaku biasa dan pergi ke salon tempatnya bekerja sebagai hair stylish.

“Kemudian korban ditemukan oleh adik iparnya ditemukan meninggal, kemudian karena dicurigai meninggalnya tidak wajar, dilaporkan ke polisi,” kata Budi.

Mendapati hal itu pihaknya kemudian melakukan olah TKP dan melihat adanya dugaan kekerasan pada tubuh korban. Petugas lalu meminta saksi memanggil suami korban ke lokasi.

Ketika itu sang suami sempat menangis histeris saat mendapati istrinya sudah tidak bernyawa. Namun belakangan yang bersangkutan hanya berpura-pura untuk mengelabui petugas.

“Dia datang ke rumahnya tersebut dengan pura-pura menangis seakan-akan tidak tahu tapi setelah kita interogasi, kita combain dengan alat bukti dia nggak bisa mengelak,” ujar Budi.

Baca juga: Waspada! Kasus Covid-19 Omicron Terdeteksi di Mampang Prapatan, 4 Orang Positif

Sementara berdasarkan pemeriksaan hasil otopsi di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, korban SS meninggal dunia karena kehabisan oksigen dan mengalami pendarahan bagian kepala belakang.

“Sehingga itu menjadi barang bukti kamu untuk bisa meyakinkan bahwa pelaku adalah suaminya atas nama W,” sambung Budi.

Ditemukan adik ipar pelaku

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved