Atur Lalu Lintas, Polantas Ditabrak Motor di PGC

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Arga Dija Putra mengatakan peristiwa itu terjadi Kamis (20/1/2022) sore.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
istimewa
Apel Polantas Polda Metro Jaya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Seorang polisi lalu lintas (polants) berinisial N tertabrak kendaraan bermotor di simpang PGC, Cililitan, Jakarta Timur.

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Arga Dija Putra mengatakan peristiwa itu terjadi Kamis (20/1/2022) sore.

Saat itu, korban yang merupakan anggota Satlantas wilayah Jakarta Timur tengah mengatur dan mengamankan arus lalu lintas.

Arga memastikan, anggotanya hanya alami luka ringan.

"Enggak apa-apa, hanya luka saja, enggak sampai bagaimana-bagaimana," ujar Arga dihubungi Jumat (21/1/2022).

Kata Arga, akibat kecelakaan itu gigi korban patah.

Baca juga: Keturunan Mak Erot Geram Namanya Dicatut oleh Oknum Pijat Vitalitas Pria Abal-Abal

Baca juga: Kurir Makanan Ngaku Dikeroyok Eks Suami Kekasihnya di Jalan Ciledug Raya, Dua Giginya Patah

Meski sudah menabrak anggota Lantas, pengendara motor tidak ditahan.

Saat ini Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya masih memeriksa pengendara.

Kepolisian juga belum menetapkan tersangka terhadap pengendara.

Baca juga: Giring Terperosok Lumpur saat Tinjau Lokasi Formula E, Anies ‘Prihatin’ dengan Keleluasaan Waktunya

Baca juga: Penetapan Lokasi Formula E Dibutuhkan Kajian Matang Oleh Pemegang Lisensi

"Enggak ditahan. Hanya diambil keterangan saja sampai saat ini masih berproses," jelasnya.

Sementara itu Kasat Lantas wilayah Jakarta Timur AKBP Edy Surasa menjelaskan bahwa kecelakaan bermula dari anggotanya yang tengah mengamankan lalu lintas di persimpangan PGC.

Saat itu lalu lintas ramai oleh kendaraan bermotor yang hendak pulang kerja.

Baca juga: Camat Kebayoran Baru Mengakui Ada Kasus Covid, Namun Tidak Tahu Soal Varian Omicron

"Di PGC lagi pengaturan lalu lintas tiba-tiba ditabrak motor," jelasnya.

Saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Sementara kasus kecelakaan itu diserahkan ke Polda Metro Jaya. (Des)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved