Minyak Goreng

Sekjen Inkopas Protes Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng yang Tidak Adil

SEkjen Inkopas Ngadiran tak nyaman melihat kebijakan satu harga minyak goreng. Sebab komoditas itu hanya dijumpai di pasar modern.

Editor: Valentino Verry
Kontan/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi - MInyak goreng murah dengan satu harga Rp 14.000 per liter hanya terjadi di ritel modern, bukan di pasar tradisional. Hal ini memicu protes Inkopas. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sekjen Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkopas), Ngadiran, menilai kebijakan pemerintah menerapkan satu harga untuk komoditas minyak goreng tak adil.

Karena ternyata, kebijakan minyak goreng murah seharga Rp 14.000 per liter itu hanya berlaku di paar modern, yang menjadi anggota Aprindo.

Menurut Ngadiran, ketersedian harga minyak goreng Rp 14.000 per liter di ritel modern membuat masyarakat akhirnya berbelanja kebutuhan sehari-hari di supermarket.

Baca juga: Pedagang Roti di Kota Bekasi Gagal Jadi Korban Begal Setelah Bertarung dengan Enam Pelaku Remaja

Dengan begitu, menurutnya, masyarakat akhirnya tidak berbelanja di pasar tradisional.

"Gara-gara minyak goreng murah, jadi mereka sekalian beli sikat gigi di ritel modern, beli sabun, beli kebutuhan lain di sana," ucap Ngadiran, Kamis (20/1/2022).

Ngadiran juga meragukan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14.000 per liter bisa berjalan di pasar tradisional.

"Tolong kami jangan hanya buat kampanye doang, kalau mau Pilpres (pemilihan presiden), Pilkada, Pileg ke pasar tradisional. Giliran ada harga minyak goreng Rp 14.000, kami disuruh jadi penonton," tuturnya.

Baca juga: Pelaku Penusuk Anggota TNI AD Saat Ditangkap Sedang Jaga Malam di Dermaga Muara Baru

Seperti diketahui, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengeluarkan kebijakan subsidi minyak goreng untuk menekan harga yang kini menjulang.

Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, dijual dengan harga setara Rp 14.000 per liter.

"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga,” ujarnya, Rabu (19/1/2022).

“Ini untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat,” imbuhnya.

“Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau, dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah," lanjut Lutfi.

Menteri perdagangan baru, Muhammad Lutfi.
Menteri perdagangan baru, Muhammad Lutfi. (istimewa)

Penyediaan minyak goreng dengan satu harga dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Mendag menjelaskan, untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian minyak goreng satu harga.

"Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter yang dimulai pada 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat," jelas Mendag.

Mahalnya harga minyak sempat membuat kaget Presiden Joko Widodo.

Hal itu terungkap saat Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Pasar Sederhana, Bandung, Jawa Barat, Senin (17/1/2022).

Orang nomor satu itu menanyakan kenapa harga minyak goreng masih tinggi kepada Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Baca juga: Adi Tegar Hidup Tiga Hari dengan Banjir, Minta Anies Baswedan Segera Atasi Banjir

"Tadi Presiden bicara tentang harga minyak pas ketemu pedagang. Kenapa ini masih mahal Rp 20.000 per liter," ujar Yana, seusai mendampingi Jokowi.

Menurut Yana, Pemerintah Daerah tidak memiliki kebijakan menaikkan atau menurunkan harga minyak. Sebab, kata dia, suplai minyak berada di perusahaan dan dipantau pemerintah pusat.

"Kami menunggu pasokan, karena operasional itu di Kemendag (Kementerian Perdagangan). Stoknya ada di sana," katanya.

Menindaklanjuti hal itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan harga minyak goreng kemasan dijual dengan harga terjangkau Rp 14.000 per liter.

Upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan satu liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan dua liter, lima liter, dan 25 liter.

"Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Rp 7,6 triliun," ungkap Airlangga.

Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan 250 juta liter per bulan selama jangka waktu enam bulan. 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved