Pemprov DKI Pertimbangkan Peniadaan Ganjil Genap Karena Merebaknya Omicron
Ariza mengakui, mobilitas masyarakat saat ini memang cenderung tinggi, seiring dengan kebijakan PPKM level dua
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mempertimbangkan usulan terkait peniadaan kebijakan ganjil genap bagi kendaraan roda empat di tengah merebaknya Covid-19 varian Omicron.
Tentunya keputusan akan diambil berdasarkan kajian komprehensif yang dilakukan pemerintah melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
“Nanti itu akan jadi pertimbangan, silakan masyarakat semua boleh memberikan masukan untuk kami pertimbangkan,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang akrab disapa Ariza, Kamis (20/1/2022).
Ariza mengakui, mobilitas masyarakat saat ini memang cenderung tinggi, seiring dengan kebijakan PPKM level dua yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Karena itu dia meminta masyarakat untuk tetap mematuhi prokes 5M ketika berada di luar rumah.
“Warga Jakarta hampir kembali normal aktivitasnya, karena vaksinnya juga sudah lebih dari 120 persen dan PTM sudah 100 persen,” ujar Ariza yang juga menjadi Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini.
Seperti diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didesak untuk menghapus kebijakan ganjil genap (gage) pelat kendaraan mobil pribadi menyusul naiknya kasus Covid-19 varian Omicron.
Baca juga: Jakarta Dikepung Banjir, Arief Poyuono Gerindra: Pak Anies Jangan Banyak Omong Tapi Kerja!
Baca juga: Program Samisade Diklaim Tingkatkan Perekonomian dan Pariwisata Masyarakat Cariu
Jika kebijakan gage dihapuskan, masyarakat dapat beralih dari angkutan umum ke angkutan pribadi demi mencegah penyebaran Omicron.
“Untuk menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di DKI Jakarta, kami meminta untuk mulai meniadakan ganjil-genap, sehingga diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono dari keterangannya, Selasa (18/1/2022).
Mujiyono mengatakan, kasus Omicron di Jakarta sudah cukup mengkhawatirkan meski tidak ada yang meninggal dunia akibat varian ini. Hingga Senin (17/1/2022), varian Omicron sudah mencapai 825 orang, dan 243 di antaranya berasal dari transmisi lokal.
Baca juga: Program Samisade Diklaim Tingkatkan Perekonomian dan Pariwisata Masyarakat Cariu
Baca juga: Dibintangi Rano Karno dan Maudy Koesnaedi, Film Pelangi Tanpa Warna Diputar Bioskop 17 Februari 2022
Selain itu, kata Mujiyono, keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 juga mengalami peningkatan imbas kenaikan kasus virus corona. Sampai sekarang keterisian unit perawatan telah mencapai 20 persen dan ICU sebesar 5 persen.
“Pemerintah perlu memperketat kembali protokol kesehatan di fasilitas umum dan tempat keramaian. Pembatasan jumlah penumpang pada angkutan umum massal juga harus segera diterapkan untuk menghindari transmisi lokal,” jelasnya.
Baca juga: Nusantara Dipilih Jadi Nama Ibu Kota Baru Indonesia, Maruf Amin: Tinggal Dilaksanakan
Baca juga: Sampai Minggu Ketiga Januari, Terjadi 22 Kali Bencana Banjir di Kabupaten Bekasi
Sementara penerapan kebijakan ganjil genap berlaku dari hari Senin hingga Jumat. Pada hari Selasa (18/1/2022) ini, hanya mobil pelat nomor genap saja yang dapat melintas di 13 ruas jalan tersebut. Adapun jam berlaku gage DKI Jakarta dimulai pukul 06.00 sampai pukul 10.00, serta dilanjutkan kembali pada pukul 16.00-21.00.
Sementara pada akhir pekan (Jumat-Minggu), gage berlaku di tiga lokasi wisata mulai pukul 12.00 pada hari Jumat sampai 18.00 di Minggu terakhirnya. Berikut ini 13 ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap. (faf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ganjil-genap-1612.jpg)