Berita Nasional

Berikut ini Jadwal Pencairan Penerima Bantuan PKH 2022, Cek DTKS Kemensos

Bantuan PKH dalam program bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdiri dari PKH, BPNT dan PBI-JK sebagai bantuan reguler.

Istimewa
Ilustrasi -Bansos PKHdengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bantuan reguler terus disalurkan pemerintah di tahun 2022.

Terutama bantuan yang disalurkan melalui Kementrian Sosial seperti PKH.

Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) termasuk dalam bantuan jenis reguler.

Sehingga bantuan tetap akan dilanjutkan kepada seluruh penerima yang memenuhi kategori.

Seluruh bantuan reguler tahun 2022 bakal disalurkan kembali oleh pemerintah mulai awal tahun dan jadwalnya masing-masing.

Bantuan PKH dalam program bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdiri dari PKH, BPNT dan PBI-JK sebagai bantuan reguler.

Baca juga: Bima Arya Sebut Bantuan Sosial untuk Warga Miskin yang Salah Sasaran, karena Data yang Tidak Akurat

Bantuan reguler bertujuan dalam mensejahterakan masyarakat dengan kategori masyarakat rentan miskin dan miskin.

Khusus bantuan PKH 2022 menyasar pada 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk melihat pengumuman bisa cek melalui link dtks.kemensos.go.id atau cekbansos.kemensos.go.id

Aplikasi SIKS-Dataku

- Download aplikasi lewat play store klik di sini

- Buka aplikasi SIKS-Dataku.

- Klik Cek Bansos.

- Pilih Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH).

Halaman
1234
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved