Minta Kajati Berbahasa Sunda Dipecat, Arteria Dahlan Tak Ingin Ada Sunda Empire di Kejaksaan

Arteria menyesalkan masih ada oknum jaksa yang mencoba memperlihatkan kedekatan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, dengan cara-cara yang tidak tepat.

Tribunnews.com
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan menjelaskan, permintaannya agar kepala kejaksaan tinggi (kajati) dicopot karena berbicara Bahasa Sunda saat rapat, bukan untuk mendiskreditkan Suku Sunda. 

"Enggak ada Sunda Empire di Kejaksaan, memang mereka terpilih orangnya bagus-bagus."

"Tapi jangan pula ada jaksa yang mencoba-coba memperlihatkan itu, enggak boleh, kasihan yang lain," tegasnya.

Sebelumnya, Arteria menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.

Baca juga: Pemda Dikasih Waktu Hingga 2023 untuk Selesaikan Masalah Tenaga Honorer, Dilarang Rekrut Lagi

Hal tersebut dikatakan Arteria saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.

Arteria meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda, ganti Pak itu," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Sudah 1,4 Juta Orang Indonesia Disuntik Vaksin Booster, dari Nakes Hingga Lansia

Arteria menyayangkan sikap Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda saat rapat.

Menurut dia, Kajati itu seharusnya menggunakan Bahasa Indonesia.

"Kita ini Indonesia, pak."

Baca juga: Omicron Mengamuk, Luhut Minta Perusahaan Tak Perlu Pekerjakan Karyawan di Kantor 100 Persen

"Jadi orang takut kalau omong pakai Bahasa Sunda, nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya."

"Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," pintanya. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved