Kabar Artis
Ustaz Yusuf Mansur Diminta Mengembalikan Uang Investasi Tabung Tanah Para Pekerja Migran, Berapa?
Para pekerja migran menduga Ustaz Yusuf Mansur (UYM) melakukan ingkar janji (wanprestasi) terkait bisnis tabung tanah (tabungan tanah).
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
istimewa
Sidang gugatan para pekerja migran terhadap Ustaz Yusuf Mansur digelar lagi di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Selasa (18/1/2022). Para pekerja migran menduga Ustaz Yusuf Mansur (UYM) melakukan ingkar janji terkait bisnis tabung tanah (tabungan tanah). Tiga pekerja migran di Hong Kong mengaku menjadi korban bisnis tabung tanah Ustaz Yusuf Mansur hingga mengalami kerugian Rp 560 juta.
Ariel Muchtar, kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur, mengatakan, kliennya siap menghadapi kasus hukum itu.
Ariel Muchtar berupaya melakukan mediasi dalam sidang lanjutan yang akan digelar selanjutnya.
"Kami akan melakukan mediasi terhadap gugatan mereka. Dan UYM akan bersikap kooperatif dan patuh pada hukum," kata Ariel Muchtar.