Virus Corona
Kasus Covid-19 Naik 258 Persen Saat Periode Nataru, tapi Secara Angka Absolut Relatif Kecil
Peningkatan kasus harian dan kasus aktif Covid-19 selama periode Nataru melonjak jauh lebih tinggi, yaitu sebesar 258 persen.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan, kasus positif Covid-19 selama periode Natal dan tahun baru 2022 melonjak tajam secara persentase.
Peningkatan kasus harian dan kasus aktif Covid-19 selama periode Nataru melonjak jauh lebih tinggi, yaitu sebesar 258 persen.
Sedangkan saat Nataru tahun 2020 rata-rata hanya 52 persen. Jika melihat dari angka absolut, kenaikannya tidak terlalu signifikan.
Baca juga: Sudah 1,4 Juta Orang Indonesia Disuntik Vaksin Booster, dari Nakes Hingga Lansia
Pada 2020, angkanya sebesar 6.347 kasus, sedangkan pada 2021 hanya 179 kasus.
Bahkan pada 15 Januari 2022 berjumlah 1.054 kasus, atau lebih rendah dibanding tanggal yang sama tahun 2021 sebanyak 2.218 kasus.
"Jadi secara persentase kenaikannya memang sangat tajam, tapi secara angka absolut relatif kecil," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Omicron Mengamuk, Luhut Minta Perusahaan Tak Perlu Pekerjakan Karyawan di Kantor 100 Persen
Muhadjir berharap setelah periode Nataru, jumlah kasus Covid-19 dapat ditekan.
Dirinya berharap kenaikan angka Covid-19 dapat melandai dan turun secara drastis.
"Mudah-mudahan pasca Nataru kita akan bisa lebih menekan seminim mungkin lonjakan kasus."
Baca juga: BPOM Tambah Kombinasi Vaksin Booster untuk Beda Merek, Ini Detailnya
"Sehingga nanti di samping secara angka tidak terlalu drastis peningkatannya, juga kurvanya lama-lama bisa turun secara drastis," tutur Muhadjir.
Sementara, sebagai upaya menangani kasus Omicron, baik yang bersumber dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ataupun karena transmisi lokal, perlu langkah-langkah antisipasi lanjutan.
Muhadjir menyebut di antaranya dengan terus memantau penerapan protokol kesehatan (prokes), penggunaan aplikasi PeduliLindungi, percepatan vaksinasi termasuk booster, dan lain-lain.
Sebagai contoh, paparnya, Satgas Covid-19 melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menerbitkan regulasi baik Surat Edaran maupun Surat Keputusan terkait pengendalian, mobilitas, screening, serta pengendalian lonjakan kasus selama dan setelah Nataru. (Fahdi Fahlevi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/menko-pmk.jpg)