Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Polsek Cileungsi Raih Penghargaan dari Bank Indonesia
Penghargaan diberikan karena keberhasilan Polsek Cileungsi dalam membongkar dan mengungkap kasus Tindak Pidana Pemalsuan Uang (TPPU)
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, CILEUNGSI -- Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya dan segenap jajarannya mendapat penghargaan dari Bank Indonesia.
Penghargaan diberikan karena keberhasilan Polsek Cileungsi dalam membongkar dan mengungkap kasus Tindak Pidana Pemalsuan Uang (TPPU) beberapa waktu lalu.
Perwakilan Bank Indonesia memberikan penghargaan itu secara langsung kepada Kompol Andri Alam di Bank Indonesia Counterfeit Analiysis Center Jakarta, pada Selasa (18/1/2022).
Devi Astrian Asdir, perwakilan Bank Indonesia, mengungkapkan Bank Indonesia sangat mengapresiasi langkah Polri dalam hal ini Polsek Cileungsi Polres Bogor dalam upaya menekan serta memberantas kejahatan tindak pidana peredaran uang palsu.
"Terima kasih kepada seluruh jajaran Polsek Cileungsi Polres Bogor atas keberhasilan melakukan pengungkapan terhadap peredaran uang palsu yang nilainya mencapai 1,5 Miliar," ungkapnya.
Baca juga: Dua Ruas Jalan Utama Ini Jadi Bak Lautan Akibat Hujan Deras, Fungsi Sumur Resapan Dipertanyakan
Baca juga: Tangis Haru Anak-anak Pengidap Penyakit Berat, Sambut Kedatangan Mensos Risma di YRPI Sunter Agung
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya pun mengatakan bahwa penghargaan yang diberikan oleh Bank Indonesia ini menjadikan motivasi dirinya beserta jajarannya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.

"Sebagai wujud keseriusan kami kedepan kita akan terus berupaya lakukan kembali pengungkapan - pengungkapan terhadap kasus peredaran uang palsu ataupun tindak kejahatan lainnya guna memberikan rasa aman bagi masyarakat banyak," tuturnya.
Sebagai informasi, Polres Bogor melakukan pengungkapan kasus peredaran uang palsu di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Agustus 2021 lalu.
Baca juga: Tangis Haru Anak-anak Pengidap Penyakit Berat, Sambut Kedatangan Mensos Risma di YRPI Sunter Agung
Baca juga: Polda Metro Akan Periksa Pelapor Dosen UNJ yang Lapokan Anak Jokowi ke KPK
Total nilai uang palsu yang akan diedarkan mencapai Rp1,5 Miliar.
Uang palsu itu diperjualbelikan dan digunakan untuk transaksi di sejumlah toko kelontong di Cileungsi
Polisi lalu menetapkan 5 orang pelaku sebagai tersangka yaitu AR, AG, SU, DR dan SD.
Polsek Cileungsi
peredaran uang palsu
peredaran uang palsu Cileungsi
Bank Indonesia
penghargaan Bank Indonesia
VIDEO Tim SAR Lakukan Pencarian Korban Tenggelam KM Rukun Jaya di Laut Jawa |
![]() |
---|
Aplikasi E-Makaryo Diharap Bisa Tekan Angka Pengangguran-Kemiskinan di Jateng |
![]() |
---|
Legenda Juventus Edgar Davids Betah di Indonesia, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Heru Budi Hartono Larang Warga Beli Mobil Terlalu Banyak, Akan Bangun 10 Jalan Tembus |
![]() |
---|
VIDEO Tim Kecil Koalisi Perubahan Adakan Pertemuan di Rumah Anies Baswedan |
![]() |
---|