Lanjutkan Penertiban Vila Liar di Puncak, Pemkab Bogor Minta Dana ke DKI Jakarta
Penertiban dilakukan untuk memperbanyak ruang terbuka hijau sebagai wilayah tangkapan air di kawasan Puncak.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melanjutkan penertiban vila liar di kawasan Puncak, Bogor.
Penertiban ini dilakukan untuk memperbanyak ruang terbuka hijau sebagai wilayah tangkapan air di kawasan Puncak.
Dengan makin banyaknya area terbuka hijau di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) maka akan mengurangi dampak banjir di wilayah hilir seperti Jakarta.
Data dari Pemkab Bogor, ada 42 vila yang harua dibongkar di kawasan Puncak karena menyalahi tata ruang di kawasan ini.
Tiga vila sudah dibongkar pada 2021 lalu dan 39 lainnya akan dilanjutkan pada tahun 2022 ini.
Namun Pemkab Bogor mengalami kesulitan dana untuk melakukan pembongkaran ini.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan pihaknya berencana mengajukan bantuan keuangan ke Pemprov DKI Jakarta untuk penertiban bangunan liar di Puncak.
Baca juga: Muncul Deklarasi Prabowo-Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Gerindra
Baca juga: Apresiasi 50 Tahun Bogasari Terhadap UKM, Tukang Roti Kaget Dapat 50 Gram Emas
Baca juga: Lonjakan Varian Delta Tahun Lalu Kuras Tenaga dan Emosi Nakes, Ariska: Kini Siap Hadapi Omicron
"Sebagai stoke holder terkait, Satpol PP akan membuat draft proposal dari Pemkab Bogor ke Pemprov DKI Jakarta guna meminta bantuan keuangan untuk pembiayaan penertiban vila liar di DAS Ciliwung yang ada di Kawasan Puncak," kata Agus, Minggu (16/1/2022).
Menurut dia, bantuan keuangan dari Pemprov DKI Jakarta sangat dibutuhkan karena penertiban vila liar, membutuhkan dana yang besar.
"Pemprov DKI Jakarta tentunya punya kepentingan dengan kembalinya fungsi lahan DAS Ciliwung, sehingga meminimalisir potensi bencana alam banjir bandang ke ibu kota," tutur Agus.
Baca juga: Ghozali Raup Miliaran Rupiah Dengan Jual Foto Selfie NFT, Pengamat Nilai Ada Faktor Keberuntungan
Baca juga: Cium Bau Busuk Berhari-hari, Warga Dusun Peundeuy Karawang Geger Ada Mayat dalam Rumah
Baca juga: Freddy Tak Khawatir Lagi Bawa 2 Anak Nonton Balap Jalanan
Selain Pemprov DKI Jakarta, pembiayaan penertiban vila liar juga berasal berasal dari Kementerian ATR/BPN.
Pasalnya, plrogram mengembalikan fungsi lahan DAS Ciliwung, juga bagian dari program The Save Puncak.
"Pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bogor harus berkolaborasi demi mengembalikan fungsi lahan DAS Ciliwung demi menyelamatkan kawasan ekosistem di Puncak," pungkas Agus.
Jelang Ulang Tahun Partai Gerindra, Perintah Prabowo Subianto Adakan Acara Sederhana |
![]() |
---|
Raisa Gelar Konser di SUGBK, Iwan Fals Pesan Supaya Tidak Takut Tampil di Venue Besar dan Bersejarah |
![]() |
---|
Hadapi Ancaman Resesi Global 2023, Pelaku UKM Diajak Bangun Optimisme Cari Peluang Bisnis |
![]() |
---|
Indonesia Masters 2023: Selebrasi Emosional Jonatan Christie Usai Lolos ke Final |
![]() |
---|
Holland Bakery Gelar Diskon 45 persen Pengunjung Rela Antre Sampai Kehujanan |
![]() |
---|