OTT KPK
KRONOLOGI KPK Ciduk Bupati Penajam Paser Utara, Uang Rp1 Miliar Dibawa ke Mal
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan kronologi penangkapan kader Partai Demokrat tersebut.
2. Mulyadi, Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara;
3. Edi Hasmoro, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara;
Baca juga: Bilang Pelaku Usaha Minta Pemilu 2024 Ditunda, Said Iqbal: Bahlil Lahadalia Layak Dipidanakan
4. Jusman, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, dan;
5. Nur Afifah Balqis Swasta atau Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
KPK menetapkan pasal berbeda kepada para tersangka.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 14 Januari 2022: Suntikan Pertama 174.291.585, Dosis Kedua 118.952.014
Pemberi suap dijerat pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Penerima suap dijerat pasal 12 huruf (a) atau pasal 12 huruf (b) atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU 20/tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Rizki Sandi Saputra)
OTT KPK
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud
Penajam Paser Utara
KPK
Bupati Penajam Paser Utara ditangkap KPK
Borok Jalur Mandiri Terungkap, Rektor Unila Pasang Tarif Ratusan Juta per Mahasiswa |
![]() |
---|
KPK Tetapkan Rektor Unila Tersangka, Modus Patok Tarif Rp 100 – Rp 350 Juta saat PMB |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Bilang OTT Kini Tak Bermutu, KPK: Butuh Kerja Sama, Bukan Ujaran Tanpa Fakta |
![]() |
---|
Jadi Tersangka di KPK, MA Berhentikan Sementara Itong Isnaeni Hidayat Sebagai Hakim |
![]() |
---|
Boyamin Saiman: KPK Sekarang Tidak Bermutu, Cuma Tangkap Bupati Receh |
![]() |
---|