OTT KPK
KRONOLOGI KPK Ciduk Bupati Penajam Paser Utara, Uang Rp1 Miliar Dibawa ke Mal
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan kronologi penangkapan kader Partai Demokrat tersebut.
Kendati demikian, Alex tidak merinci alasan ketiganya membawa uang Rp1 miliar ke sebuah mal di Jakarta.
Baca juga: Bakal Ditunjuk Presiden, Kepala Daerah Ibu Kota Negara Setingkat Menteri, Tak Ada DPRD
Sebelum bergegas meninggalkan mal, tepatnya di lobi, tim KPK yang bergerak di Jakarta langsung menangkap mereka.
KPK juga menemukan uang Rp447 juta di rekening Nur Afifa Balqis.
Uang tersebut juga diduga milik Abdul dari beberapa rekanan.
Baca juga: Pemerintah Cabut Larangan Masuk Warga dari 14 Negara di Tengah Amukan Omicron, Ini Alasannya
Tim KPK juga turut mengamankan beberapa pihak di Jakarta, yakni Muliadi, Welly, dan Achmad Zuhdi.
Sedangkan tim KPK di Kalimantan Timur mengamankan Supriadi, Asdar, Jusman, dan Edi Hasmoro.
KPK lantas menetapkan Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2021-2022.
Baca juga: Kasus Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 572 Orang, Mayoritas Bergejala Ringan dan Tanpa Gejala
KPK juga turut menetapkan 5 tersangka lainnya terkait perkara ini.
"KPK melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup."
"Sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," ucap Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: Kemenhan Bikin Kontrak Pembuatan Satelit Komunikasi tapi Anggaran Tak Ada, Negara Rugi Rp800 Miliar
Para tersangka adalah:
Pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi yang merupakan pihak swasta.
Penerima suap:
Baca juga: Oknum TNI Diduga Terlibat Kontrak Pembuatan Satelit Komunikasi di Kemenhan, Panglima Tunggu Nama
1. Abdul Gafur Mas'ud, Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Periode 2018-2023.
OTT KPK
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud
Penajam Paser Utara
KPK
Bupati Penajam Paser Utara ditangkap KPK
Borok Jalur Mandiri Terungkap, Rektor Unila Pasang Tarif Ratusan Juta per Mahasiswa |
![]() |
---|
KPK Tetapkan Rektor Unila Tersangka, Modus Patok Tarif Rp 100 – Rp 350 Juta saat PMB |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Bilang OTT Kini Tak Bermutu, KPK: Butuh Kerja Sama, Bukan Ujaran Tanpa Fakta |
![]() |
---|
Jadi Tersangka di KPK, MA Berhentikan Sementara Itong Isnaeni Hidayat Sebagai Hakim |
![]() |
---|
Boyamin Saiman: KPK Sekarang Tidak Bermutu, Cuma Tangkap Bupati Receh |
![]() |
---|