OTT KPK

KRONOLOGI KPK Ciduk Bupati Penajam Paser Utara, Uang Rp1 Miliar Dibawa ke Mal

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan kronologi penangkapan kader Partai Demokrat tersebut.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (tengah) mengenakan rompi tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021). KPK menahan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud bersama 5 orang lainnya dengan barang bukti uang tunai Rp1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp447juta dan sejumlah barang, terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Abdul Gafur Mas'ud, Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, di sebuah mal di Jakarta Selatan, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (12/1/2022) malam.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan kronologi penangkapan kader Partai Demokrat tersebut.

Kata Alex, penangkapan itu bermula saat KPK mendapat informasi dari masyarakat soal adanya dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara, terkait proyek dan izin usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Baca juga: Ketua Jokowi Mania Bakal Polisikan Ubedillah Badrun karena Laporkan Dua Putra Presiden ke KPK

Atas laporan tersebut, tim KPK bergerak dan berpencar ke sejumlah lokasi di Jakarta dan Kalimantan Timur.

Kala itu, KPK mengetahui Abdul diduga telah mengirimkan orang kepercayaannya bernama Nis Puhadi alias Ipuh, di sekitar Pelabuhan Semayang, Balikpapan.

Nis diduga mau mengambil uang yang sudah dikumpulkan dari beberapa kontraktor untuk pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: BPOM Izinkan Penggunaan Molnupiravir untuk Obati Pasien Covid-19 Gejala Ringan dan Sedang

"Nis Puhadi sebagai salah satu orang kepercayaannya, melakukan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa kontraktor."

"Melalui MI (Plt Sekda Penajam Paser Utara Muliadi), JM (Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Penajam Paser Utara Jusman), dan staf di Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara," ungkap Alex.

Uang yang berhasil dikumpulkan sebanyak Rp950 juta dalam bentuk tunai.

Baca juga: DPR Pastikan Jadwal Pemilu 2024 Ditetapkan Bulan Ini

Uang itu langsung dibawa ke rumah Abdul Gafur di Jakarta Barat.

Setibanya di Jakarta, Nis Puhadi disambut orang kepercayaan Abdul Gafur lainnya, yakni Rizky, untuk mengantarkan uang itu menuju rumah Abdul Gafur.

Setelah itu, Abdul mengajak Nis dan Bendahara Umum Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis, ke salah satu mal di Jakarta, dengan membawa uang tersebut.

Baca juga: Gugat Presidential Threshold 20 Persen ke MK, Gatot Nurmantyo Takut Indonesia Punah

Atas perintah Abdul Gafur, Nur Afifa bahkan sempat menambahkan uang Rp50 juta agar nominalnya genap Rp1 miliar.

"Sehingga uang terkumpul sejumlah Rp1 miliar dan dimasukkan ke dalam tas koper yang sudah disiapkan oleh NAB (Nur Afifah Balqis)," tutur Alex.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved